Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Warga Mesir Ditangkap di Simalungun karena Miliki Ganja

×

Warga Mesir Ditangkap di Simalungun karena Miliki Ganja

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIMALUNGUN – Personel gabungan Pos Pengamanan (Pospam) Polres Simalungun meringkus Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial MEEKI (26) karena membawa ganja 63 Gram, Kamis (6/5/2021) sore sekira pukul 17.30 Wib.

Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono.

Menurut Adi, hari itu personel gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di Pospam Penyekatan Parlanaan, Jalan Siantar Lima Puluh, Kecamatan Bandar berkenaan dengan larangan mudik.

Sekira pukul 17.30 Wib personel gabungan memberhentikan bus KUPJ dan memeriksa para penumpang, termasuk seorang pria yang mengaku sebagai warga Mesir.

“Setelah diperiksa, pria ini tidak membawa identitas resmi serta dokumen sah lainnya seperti paspor berikut visanya,” ujar Adi.

Baca Juga:   Edarkan Sabu di Simalungun, Bandit Ini Dijebloskan ke Sel

Selanjutnya, lelaki itu diamankan ke Kantor Imigrasi Klas II m Pematangsiantar, dan digeledah.

Tepat didalam koper ditemukan 1 plastik kertas kresek berisi 31 bungkus plastik kecil berisi diduga ganja dan 1 bungkus kertas tiktak (pembungkus rokok).

Saat diinterogasi pelaku mengaku ganja itu miliknya yang dibelinya tiga hari sebelumnya seharga Rp 100 ribu di Kota Medan untuk dipergunakannya sendiri.

“Pria dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai UU Nom 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata AKP Adi Haryono mengakhiri.