Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Warga Sergai Diimbau Patuhi Prokes dan Tunda Mudik

×

Warga Sergai Diimbau Patuhi Prokes dan Tunda Mudik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengimbau, kepada seluruh warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menunda mudik saat lebaran. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya di Sergai.

Hal itu disampaikan Bupati Sergai, Darma Wijaya saat roadshow ke kecamatan-kecamatan di Sergai.

Di hadapan Forkopimcam, ASN dan Kepala Desa, serta sejumlah Kepala Dinas, Bupati menekankan, agar seluruh perangkat kembali melakukan pengetatan pintu keluar masuk warga mengingat saat ini Serdang Bedagai sudah masuk zona oranye.

“Kita tidak bisa main-main lagi. Jangan lengah. Kemarin kita hanya di zona kuning dan sedikit lagi hijau. Tapi nyatanya Sergai saat ini sudah di zona orange. Mari, tetap patuhi protokol kesehatan dan tunda mudik saat lebaran,” ungkapnya.

Bupati juga meminta, kepada selurub pihak termasuk Kepala KUA agar mengimbau kepada seluruh ustaz untuk turut membantu pemerintah daerah dalam menyampaikan pesan pencegahan Covid19 di momen keagamaan. Baik saat memberikan ceramah, khutbah dan lain sebagainya.

“Saya yakin, kalau sudah ustaz berbicara, masyarakat akan mengerti dan paham serta patuh atas apa yang diomongkan. Covid ini tidak main-main. Jadi penting untuk kita bersama bergerak terus melakukan penyampaian kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dengan tegas, Bupati Darma Wijaya juga menghimbau kepada seluruh OPD, pegawai di kecamatan serta perangkat desa untuk melihat pergerakan warga yang ingin mudik.

“Saya minta kepada Kades untuk melihat warganya. Kalau ada yang ingin mudik, tolong berikan penjelasan tentang Covid19 ini. Tanyakan kepentingannya untuk mudik. Kalau tidak urgent, mohon untuk ditunda. Kepada seluruh ASN, TNI, Polri, unsur BUMN/BUMD yang akan melakukan perjalanan ke luar kota selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri wajib melampirkan print out Surat Izin Perjalanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Bulan Simanungkalit mengungkapkan, berdasarkan data per 1 Mei 2021, tercatat sudah kasus Covid-19 di Sergai sudah mencapai 672 kasus positif dengan total kematian 52 orang. Dari jumlah tersebut, 556 orang dinyatakan sembuh.

dr Bulan mengimbau, agar seluruh pihak terus menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Kita tidak bisa abai dengan kondisi yang terus meningkat ini. Jika terus-terusan kasus Covid kita naik, bukan tidak mungkin Sersang Bedagai akan berada di zona merah,” paparnya.

Jika hal itu terjadi, lanjut Bulan, maka kegiatan masyarakat akan semakin diperketat. Ia turut mengimbau, kepada kecamatan untuk segera memastikan warganya telah divaksinasi.

“Vaksinasi penting untuk meningkatkan imun tubuh kita. Tolong berikan penjelasan kepada masyarakat bahwa vaksin yang kita gunakan sama dengan yang disuntikkan ke Presiden Jokowi. Tidak ada perbedaan. Vaksin aman dan halal,” pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Wagub Harapkan Mahasiswa Beri Kontribusi pada Pariwisata Sumut