Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Warga Tak Pakai Masker di Tanjungbalai Diberikan Hukuman Push Up

×

Warga Tak Pakai Masker di Tanjungbalai Diberikan Hukuman Push Up

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI– Tim gabungan yang terdiri dari Polres Tanjungbalai, TNI Kodim 0208, Satpol PP Pemko Tanjungbalai menggelar Operasi Yustisi dadakan penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sejumlah area publik di Kota Tanjungbalai pada Jumat (30/7/2021) malam.

Sejumlah area publik yang menjadi sasaran petugas gabungan diantaranya yakni bundaran PLN Jalan Sudirman, sejumlah Café dan kawasan keramaian masyarakat.

Pelaksanaan operasi gabungan yustisi tersebut berlangsung beberapa jam. Saat tim gabungan datang sempat membuat masyarakat kaget. Pasalnya, tim gabungan langsung mendatangi warga yang tak mengenakan masker. Mereka yang tidak pakai masker pun langsung dihukum sanksi sosial dengan cara push up.

Baca Juga:   Masuk Warkop, Kasat Binmas Polres Tanjungbalai ‘Kombur’ dengan Warga

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Iptu AD Panjaitan mengatakan, operasi penegakkan prokes ini dalam rangka mendisplinkan masyarakat yang tidak patuh. Utamanya saat menjalankan aktivitas diluar rumah.

“Ada beberapa orang yang kepergok tak mengenakan masker. Atas pelanggaran ini mereka kami imbau supaya tak mengulangi perbuatannya lagi mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” katanya.

Kasubah Humas menambahkan, penekanan dalam operasi gabungan prokes ini tetap mengedepankan secara humanis, dan akan terus dilakukan supaya masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan Prokes.

“Masyarakat wajib menerapkan Prokes sebab hal ini juga termasuk bisa mencegah penularan virus Covid-19,” imbuhnya.

Ia menambahkan kegiatan operasi yustisi sebagai salah satu upaya untuk menjaga kesehatan dan memutus penyebaran dan penularan virus Covid-19 yaitu selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Baca Juga:   Vaksinasi Barokah Polres Tanjungbalai Ditinjau Karo Rena Polda Sumut

“Disana tim gabungan juga melakukan hal yang sama, menyasar kepada warga yang melanggar prokes agar lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (MS10)