Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Warga Terdampak Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai Diharapkan Terima Santunan

×

Warga Terdampak Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai Diharapkan Terima Santunan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Walikota Medan, Bobby Nasution menginginkan agar masyarakat kota Medan yang terdampak pembangunan jalur layang Kereta Api Medan-Binjai mendapatkan santunan dan pengganti tempat tinggal yang layak.

Keinginan Bobby Nasution tersebut disampaikannya ketika menerima audiensi dari Balai Perkeretaapian Wilayah Sumut di Kantor Walikota Medan, Selasa (21/12/2021).

Dalam audiensi tersebut, Bobby Nasution mengatakan, meskipun masyarakat yang tinggal dijalur perlintasan kereta api melanggar peraturan, namun mereka merupakan masyarakat kota Medan yang harus di lindungi. Oleh sebab itu, Bobby Nasution meminta agar Balai Perkeretaapian dan PT. KAI dapat menyediakan rusunami bagi masyarakat yang terdampak pembangunan jalur layang Kereta Api Medan-Binjai dan diberikan santunan.

“Meskipun mereka melanggar aturan tempat tinggal, namun saya ingin mereka tetap mendapatkan santunan dan tempat tinggal yang layak untuk melanjutkan kehidupan karena mereka adalah masyarakat kota Medan juga yang harus dilindungi,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga:   Fasilitas Pasar Petisah Yang Rusak Diminta Diperbaiki

Sebelumnya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wil. Sumbagut, Dandun Prakosa menjelaskan audiensi ini untuk melaporkan progres terkait penertiban lahan yang akan digunakan sebagai jalur layang Kereta Api Medan -Binjai. Dirinya menyebutkan, pembangunan jalur layang Kereta Api ini akan mengakibatkan dampak bagi masyarakat yang tinggal di 10 Kelurahan.

“Kami telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di 6 Kelurahan yang terdampak, dan hanya tinggal 4 kelurahan lagi yang belum disosialisasikan, kepada masyarakat tersebut telah kami sampaikan akan mendapatkan santunan yang layak,” pungkas Dandun Prakosa. (MS7)