Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineMedan

Wong Chun Sen Ajak Warga Jangan Lagi Mengaku ‘Miskin’ Demi Mendapatkan Bansos, Padahal Sudah Lebih Mapan Secara Ekonomi

×

Wong Chun Sen Ajak Warga Jangan Lagi Mengaku ‘Miskin’ Demi Mendapatkan Bansos, Padahal Sudah Lebih Mapan Secara Ekonomi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengajak warga masyarakat Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli mengaku dan memanipulasi diri agar tetap masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tetap menerima bantuan dari pemerintah. Padahal, warga tersebut sudah meningkat taraf hidupnya dan perekonomiannya sudah lebih mapan.

“Berikanlah kesempatan kepada warga yang benar-benar sangat membutuhkan bantuan demi untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari, karena kalau kita menabur kebaikan maka kita akan menuai kebaikan juga,” kata Wong Chun Sen saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No. 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan, Minggu (11/8/2024) di halaman Sekolah Air Langga Jalan Perak, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Sosperda kali ini, Wong Chun Sen sengaja membawakan Perda No. 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan karena menjadi tangungjawab pemerintah dalam melaksanakan konstitusi negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi ‘fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara’.

Baca Juga:   Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, Angka Kesembuhan Covid-19 Sumut Capai 80 Persen

“Artinya, pemerintah wajib memberikan kesejahteraan kepada warganya baik berupa kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja. Pada Perda No. 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan semuanya telah dituangkan terutama terkait hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

Selain itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan ini juga mengingatkan kepada warga masyarakat terutama di Kelurahan Kota Bangun agar jangan sampai memanipulasi data atau membohongi diri sendiri dan petugas hanya untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, bantuan beras dan bantuan lainnya.

Lebih lanjut Ketua Permabudhi Sumut ini menyampaikan, sebagaimana warga miskin yang sangat membutuhkan bantuan, agar benar-benar mendapatkan bantuan, dibutuhkan sikap adil dan transparan oleh pihak yang mendata warga penerima bantuan. Selain perlu valid, bantuan yang diberikan pemerintah juga tepat sasaran.

Baca Juga:   Pencinta Avatar, Episode 2 Kembali Syuting Pekan Depan

Perwakilan dari Dinas Sosial, Hendra Fernandes dihadapan tujuh ratusan warga yang hadir menjelaskan bahwa saat ini penerima bantuan hanya yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang didapat berdasarkan data yang di input Dinas Sosial ke Kementerian Sosial.

“Sehingga ketika data kita tidak terdaftar pada DTKS maka sampai kapanpun kita tidak akan menerima bantuan baik PKH, KIP dan bansos,” jelas Fernandes.

Apabila ada warga yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, lanjutnya harus melapor ke Kelurahan setempat melalui kepala lingkungan. Selanjutnya, pihak kelurahan akan melakukan musyawarah kelurahan (muskel) dan akan dilakukan survei langsung ke rumah warga. Setelah dikatakan layak maka data warga akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk di usulkan sebagai calon penerima bantuan di Kementerian Sosial.

Baca Juga:   Wabup Sergai Terima Keluhan Masyarakat Terkait Drainase

“Jadi silahkan mendatangi kepling masing-masing agar didata dan diusulkan pada Muskel untuk dimasukkan ke data Dinas Sosial Kota Medan. Karena di kantor kelurahan sudah ada perwakilan dari Dinas Sosial yang akan mendata warga kurang mampu, ” tandasnya.

Kemudian, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Nurul Aida Fitri, SPd mengatakan bagi warga yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar melaporkan ke sekolah masing-masing agar terdata sebagai siswa penerima bantuan pendidikan.

Turut hadir dalam kegiatan Sosper, Sekretaris Camat Medan Deli, Firza Putra MZ, MAP, Nurul Aida Fitri, SP.d mewakili Dinas Pendidikan kota Medan, Syafrizal Siagian, sekretaris DPC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Deli, K.Sijabat, Babinkamtibmas, Rudi Darmansyah Babinsa, dr. Nurlelin mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Eva A Nasution, Kepling 8 Kelurahan Kota Bangun serta undangan lainnya.