Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedan

Wong Chun Sen Dukung Penegak Hukum Kawal Dana Covid-19

×

Wong Chun Sen Dukung Penegak Hukum Kawal Dana Covid-19

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Drs. Wong Chun Sen, M.PdB mendukung aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejakaan Negeri di Kabupaten Kota agar benar-benar mengawal refocusing dan realokasi APBD untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Anggaran yang digelontorkan cukup besar untuk bantuan sosial (bansos) dan penanganan pasien Covid-19 pada prinsipnya adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi ini, khususnya di Kota Medan. Namun, ada saja dugaan bantuan sosial tersebut diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Wong Chun Sen di Medan, Rabu (17/6/2020).

Baru-baru ini, kata Wong Chun Sen, beberapa media cetak, elektronik dan online memberitakan bahwa Kejati Sumut sudah memanggil 2 kepala dinas di Kota Medan untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan masyarakat.

Baca Juga:   Resahkan Masyarakat, DPRD Medan Segera Sidak Kos-kosan Jalan Alfalah

“Untuk mengawal pemanfaatan dana Covid-19, terutama bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan dan adanya dugaan penyelewengan, segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” kata Wong Chun Sen yang akrab disapa Tarigan.

Dana bantuan sosial dan bantuan dalam bentuk sembako, kata Tarigan harus benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada orang yang benar terdampak dan sangat membutuhkan bantuan.

“Riak-riak dan keributan akibat adanya dugaan kecurangan dalam penyalurannya pasti ada, hanya saja masyarakat perlu menyikapinya dengan bijaksana dan segera menegur atau melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar kecurangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tidak sampai berulang-ulang,” tandasnya.

Baca Juga:   Komisi III DPRD Medan Saksikan Pengundian Kios di Pasar Aksara

Pengawalan terhadap refocusing dan realokasi APBD untuk percepatan penanganan Covid-19, tambah Wong Chun Sen sangat menentukan apakah program pemerintah dalam menangani Covid-19 ini berhasil atau tidak.

“Dalam persiapan kita memasuki tatanan hidup baru (New Normal), masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan,” tandasnya.