Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineHukrimMedanSumut

Wujudkan Kejati Sumut yang HEBAT, Dibutuhkan Komitmen Bersama

×

Wujudkan Kejati Sumut yang HEBAT, Dibutuhkan Komitmen Bersama

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Sumatera Utara meiliki wilayah yang amat luas sekitar 72.981,23 km2,yang dihuni oleh lebih dari 15 juta jiwa, dengan kepadatan penduduk sekitar 207 jiwa/km, sedangkan kekuatan seluruh personil se wilayah hukum Kejati Sumut berjumlah 952 pegawai, yang terdiri dari 506 jaksa dan 447 Tata Usaha, 28 Kejari dan 9 cabang Kejaksaan Negeri.

Data perbandingan itu, menurut Kajati Sumut IBN Wiswantanu menunjukkan adanya kesenjangan yang tidak proporsional antara jumlah pegawai dan jumlah penduduk, sehingga untuk menjaga ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum bukanlah hal yang mudah.

“Sangat diperlukan kerja keras, professional, kompetensi yang mumpuni dan inovatif guna memenuhi harapan masyarakat untuk memberikan pelayanan dalam bidang penegakan hukum yang berkeadilan, sebagaimana yang telah diuraikan,” tandas IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Sumut Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, serta Asisten lainnya, Senin (5/4/2021) pada acara Pencanangan WBK/WBBM di Adhyaksa Hall, Kantor Kejati Sumut.

Oleh karena itu, tandas Wiswantanu agar pelaksanaan pelayanan hukum dapat berjalan secara terukur dan efektif, diperlukan adanya komitmen bersama.

Baca Juga:   Curi HP Karena Butuh Uang, JAM Pidum Setujui 3 Perkara dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya Lewat RJ

Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birolrasi Bersih Melayani (WBBM), menurut Kajati sebagai wujud komitmen bersama untuk secara sitematis dan konsisten mengubah mekanisme kerja, pola pikir (mind set) serta budaya kerja (culture set), menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good governance).

“Melalui beberapa kali rapat-rapat dalam rangka pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM kita telah Menyusun Rencana kerja, target-target prioritas dan mekanisme media untuk mensosialisasikan hasil kinerja telah disusun, dan secara bersama-sama kita akan merealisasikan semua rencana itu, melalui monitoring, kajian maupun evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memastikan zona integritas berjalan dalam jalur yang ditetapkan,” katanya.

Untuk mempermudah kinerja, lanjutnya kami juga telah memulai proses pembangunan IT yang memiliki kelebihan berupa kecerdasan buatan (artificial intelijen), pembuatan command center untuk memudahkan komunikasi dan komando untuk mengatasi kendala akibat luasnya jangkauan wilayah Kejati Sumut, serta membangun IT yang terkoneksi dengan seluruh aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh pegawai, memperbaiki akses jaringan, membangun Smart system IT yang memiliki spesifikasi Big Data analytic high performance workflow untuk dapat diakses dan memudahkan para Jaksa dan TU secara efisien memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, melalui penyediaan data-data akurat yang diperlukan.

Baca Juga:   Jadi Narasumber Dalam Acara 'Markombur', Kejati Sumut Usung Topik Jaksa Peduli Disabilitas

“Untuk membangun Kejati SU yang HEBAT, dan telah kami susun bersama yang merupakan tagline Kejati SU yang merangkum 6 (enam) area perubahan, yakni manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan Akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan,” paparnya.

Berikut ini penjelasan tagline Kejatisu HEBAT (Humanis, Etis, Bermartabat, Amanah dan Tertib).

Humanis, bermakna para Adhyaksa se Sumatera Utara memperjuangkan terwujudnya pergaulan hidup bersama yang lebih baik melalui penegakan hukum yang merespon rasa keadilan yang hidup di masyarakat, dan memperjuangkan ketertiban, kepastian dan keadilan di masyarakat.

Etis, menuntut integritas moral, sikap yang harus dimiliki seorang Adhyaksa sebagai modal utama dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum yang baik. Etika profesi harus dilaksanakan dengan bersandar pada kejujuran dan tanggung jawab moral, kecakapan teknis dan kematangan Nurani agar dalam memberikan penegakan hukum; insan Adhyaksa dapat memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Baca Juga:   Satreskrim Sergai Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan WBK & WBBM

Bermartabat menuntut kearifan dan kebijaksanaan penegak hukum dalam mengintodusir rasa keadilan masyarakat, dan menghormati marwah penegakan hukum sebagai sesuatu proses peradilan yang mulia, untuk memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Amanah, dapat diartikan sebagai implementasi pelaksanaan penegakan hukum yang menuntut kerja keras, tulus iklas dalam mengemban tugasnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Tertib, mengandung makna profesinalisme melaksanakan segala prosedur ketentuan hukum sebagaimana yang ditentukan, dan tidak memberikan ruang penyimpangan bagi berlakunya hukum.

“Kiranya semua harapan akan terwujud melalui kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, tepat sasaran dan tepat tujuan, dengan karunia dan hidayah Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga kita semua diberikan kelancaran dalam pelaksaan tugas khususnya dalam pelaksanaan membangun Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” pungkasnya.