mediasumutku.com| MEDAN- Untuk membantu permasalahan anak di pesisir dan pulau-pulau kedil, Yayasan Anak Bahari Nusantara dibentuk.
Pembina Yayasan Anak Bahari Nusantara, Misran Lubis menjelaskan, terkait dengan adanya kebijakan tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), maka tujuannya haruslah membawa kesejahteraan masyarakat, secara khusus pada kelompok masyarakat rentan seperti, anak, perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat.
“Belawan sebagai salah pintu gerbang jalur laut, tidak hanya untuk Kota Medan, namun juga pintu gerbang bagi kawasan Sumatera bagian Utara. Pelabuhan Belawan menjadi salah satu pelabuhan yang sangat sibuk dengan dua fungsi dermaganya, yaitu dermaga penumpang dan dermaga barang/ logistik,”katanya, kemarin.
Di Kecamatan Medan Belawan memiliki 6 (enam) Kelurahan, salah satunya menjadi pilot project sinergi dan inovasi FK PUSPA Sumatera Utara, yaitu
Kelurahan Belawan Bahari.
“Hasil Study FK PUSPA Sumut 2016, situasi anak di pesisir belawan memiliki jenjang pendidikan yang rendah, sekitar 25 persen tidak menamatkan pendidikan dasar 12 tahun, bahkan hampir 10 persennya tidak tamat SD, hanya sebagian kecil yang menamatkan pendidikan tingkat SLTA, sebagian putus sekolah dan menjadi pekerja anak,” ujarnya.
Anak-anak juga banyak terpapar narkoba, pornografi, kekerasan seksual, masalah kesehatan, dan free sex, muncul kelompok-kelompok Ajo atau anak joget, kombinasi paparan narkoba dan free sex.
Atas dasar realita tersebut, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan anak dan terciptanya tatanan dunia yang layak anak.
“Peran masyarakat tersebut salah satunya dapat diwujudkan dengan pembentukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Yayasan Anak Bahari Nusantara (YABANTARA).
Ketua Yayasan Anak Bahari Nusantara, Lukman mengatakan, kegiatan utama Yabantara diantaranya, melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan dalam situasi normal dan kedaruratan, mendirikan lembaga belajar formal dan non-formal, memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi anak dan keluarga miskin, mendirikan lembaga usaha berbasis masyarakat, mengadvokasi kebijakan untuk terpenuhinya hak-hak dan perlindungan anak dan menjalin kemitraan yang transparan dengan OMS, pemerintah, dan sektor bisnis.
“Sehingga di 2021 hingga 2026 ini kita akan menuju pesisir ramaha anak, seperti kajian sosial pemenuhan hak dan perlindungan anak yang termarjinalkan menuju kehidupan sosial yang inklusif dikawasan pesisir
dan pulau-pulau kecil,” ujarnya.
Kemudian memfasilitasi Rumah Belajar Kemaritiman dan Kecakapan hidup
anak dan orang muda di pesisir dan pulaua-pulau kecil. Selanjutnya pemberdayaan Ekonomi orang muda (terutama perempuan) dikawasan pesisir
dan pulau-pulau kecil.
“Terakhir advokasi dan harmonisasi program RZWP3K dengan pembangunan pesisir yang ramah anak (RPJMN, SDGs Desa, Kemitraan Multi Stakeholders),” pungkasnya. (MS11)