Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Zahir Minta 3 M, Demi Tekan Kasus Positif Covid-19 di Batu Bara

×

Zahir Minta 3 M, Demi Tekan Kasus Positif Covid-19 di Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Batu Bara – Bupati Kabupaten Batu Bara, Zahir meminta kepada masyarakat untuk bersama sama menekan peredaran Covid-19 di daerahnya dengan 3 M meningat semakin melonjak tingginya kasus virus corona didaerahnya sejak sepekan terakhir.

“Saya katakan hanya 3 M. Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan. Itu aja, gak ada lain. Kebijakannya adalah kita menghimbau masyarakat untuk melakukan 3 hal ini,” kata Zahir saat meninjau pelaksanaan rapid test di Pajak Sore, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Senin, (13/7/2020).

Ia mengatakan, dalam hal ini masyarakat yang dapat menjaga dirinya sendiri. Pemerintah hanya memberi himbauan (membantu, memberikan sarana, memberikan nasehat).

“Untuk menjaga kesehatan, Ayo sama-sama kita jaga diri. Masyarakat lah yang bisa menjaga dirinya. Kita pemerintah hanya menghimbau. Tapi inti dari kesehatan itu adalah masyarakat sendiri,” katanya.

Baca Juga:   MTQ Ke 37, Warga Diminta Tetap Produktif Di Masa Pandemi

Dikatakannya, Hari ini Pemerintah Kabupaten Batubara membagi masker dan melakukan rapid test pada masyarakat disekitar Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Medang Deras mengalami pertumbuhan sebanyak 21 kasus dari total kasus sebanyak 29 orang di Kabupaten Batubara. Mulai dari zona hijau, kuning dan langsung ke merah.

“Kita harus memberi dukungan kepada masyarakat termasuk yang positif. Kita ingin masyarakat sadar, tanpa kita tahu covid ada disekitar kita. Tidak punya gejala lagi. Nah, ini yang harus kita waspadai,” ujarnya.

Terkait, apakah lokasi (tempat) keramaian akan ditutup, Zahir menyampaikan sepanjang usaha itu dapat menerapkan protokol kesehatan, silahkan. Tetapi, apabila tidak bisa mengikuti protokol kesehatan, ya harus kita tutup. (MS10)

Baca Juga:   8 Orang Paskibraka 2020 Tingkat Provinsi Sumut Dikukuhkan