mediasumutku.com | JAKARTA— Sebanyak 29 daerah ditetapkan menjadi zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran virus corona (Covid-19). Jumlah ini bertambah dari data pekan lalu yang hanya mencatat 17 zona merah Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 13 Juni 2021, 17 kabupaten/kota zona merah berada di Sumatera, sementara 12 daerah lainnya di Jawa.
Jawa Tengah menjadi penyumbang terbanyak daerah zona merah. Dari 29 daerah zona merah, tujuh di antaranya berada di Jateng, antara lain Kabupaten Wonogiri, Kudus, Grobogan, Tegal, Sragen, Semarang, dan Jepara.
Sementara zona merah di Jawa Barat, terdapat Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Kemudian Yogyakarta dengan Kabupaten Sleman dan Bantul. Terakhir Jawa Timur menyumbang zona merah di Kabupaten Bangkalan.
Untuk di Sumatera, Sumatera Barat menjadi provinis yang memiliki empat zona merah Covid-19, yakni Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi. Lalu di Aceh terdapat Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, dan Kota Banda Aceh.
Selanjutnya tiga zona merah di Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi dan Kota Jambi.Sumatera Selatan memiliki dua zona merah, Kabupaten Muara Enim dan Kota Palembang.
Riau memiliki dua zona merah, Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Pekanbaru. Kemudian masing-masing Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau; Kota Metro, Lampung; dan Kota Bengkulu, Bengkulu.
Kemudian untuk zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 terdapat 339 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19 berkurang menjadi 121 wilayah.
Sementara itu, 24 kabupaten/kota masuk dalam kategori zona hijau atau tidak ada kasus. Satgas Covid-19 juga mencatat satu wilayah, Kabupaten Dogiyai, Papua yang tak terdampak virus corona hingga saat ini