Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanMedanSumut

Aparat TNI dan Polri Di Medan Mulai Gencar Bubarkan Paksa Massa Berkumpul

×

Aparat TNI dan Polri Di Medan Mulai Gencar Bubarkan Paksa Massa Berkumpul

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com I Medan : Tim aparat keamanan TNI dan Polri sejak kemarin hingga Selasa (24/3/2020) siang ini sudah semakin gencar melakukan penertiban kepada kelompok masyarakat yang dinilai membandel terhadap imbauan untuk berdiam diri di rumah menyusul semakin merebaknya wabah virus Corona atau Covid 19 khususnya di Sumatera Utara.

Aparat gabungan terpaksa harus membuarkan tempat-tempat keramaian di sejumlah tempat di Kota Medan. Pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul khususnya di wilayah Kota medan di bawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Johny Eddizon Isir.

Mulai Senin (23/03/2020) malam, personil TNI-Polri di Sumut secara serentak melaksanakan patroli gabungan dan memberikan himbauan kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utaa agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah yang sifatnya nongkrong ataupun berkumpul.

Baca Juga:   Program Kawasan Bersih Picu Kesadaran Warga Terhadap Kebersihan Lingkungan

“Masyarakat kami imbau mematuhi secara serius instruksi pemerintah dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna kesehatan dan keselamatan kita bersama,” kata Kaporestabes Medan Kombes Pol. Johny Eddizon Isir.

Tidak hanya dipimpin Kaporestabes Medan. Tindakan imbauan sambil melakukan pembubaran juga dilakukan langsung Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Pejabat Utama Polda Sumut.

Sekitar 100 personel bergerak dari Lapangan Kota Medan menyusuri sejumlah jalan di Kota Medan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membubarkan diri dan tidak berkumpul ditempat keramaian dan segera kembali kerumah.

Tempat-tempat keramaian seperti cafe, tempat hiburan malam, warung-warung kaki lima maupun tempat yang memiliki jumlah massa yang banyak menjadi sasaran patroli para personil.

Baca Juga:   Pemko Medan Dukung Banteng Ride and Night Run 2022

Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil Raisa yang dilengkapi pengeras suara, personil menghimbau masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri.

“Apabila imbauan kami tidak diindahkan masyarakat maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa. Himbauan tersebut di sampaikan tiga kali dengan rentang waktu 6-10 menit, dan apabila tidak di indahkan petugas akan bertindak tegas. Kita ingin mematikan penyebaran virus Corona secepat mungkin,” kata Johny. (MS5)