Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Enam Bulan Belum Terima Gaji, Perangkat Desa Geruduk Kantor Camat Tanjung Beringin

×

Enam Bulan Belum Terima Gaji, Perangkat Desa Geruduk Kantor Camat Tanjung Beringin

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Perangkat Desa se- Kecamatan Tanjung Beringgin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis(15/10) pagi mendatangi Kantor Camat Tanjung Baringin untuk menuntut gaji selama enam bulan agar segara dibayarkan.

Dalam aksi damainya, perwakilan Perangkat Desa yang berjumlah
48 Dusun dari 8 Desa di Kecamatan Tanjung Beringgin, Kabupaten Serdang Bedagai membawa spanduk dengan beragam tulisan dengan pengawalan pihak aparat TNI dan Polri.

“Bantuan covid-19 sudah kami laksanakan enam bulan semua berjalan dengan baik. Tetapi, kenapa gaji kami selama enam bulan belum kunjung keluar. Kami punya keluarga, anak dan istri yang harus kami nafkahi di rumah. Jangan berbelit-belit dengan aturan, utamakan prinsip kemanusiaan. Tolong kami- kami ini diperhatikan dan dipikirkan,”ungkap para aparat desa yang menggelar aksi damai.

“Yth. Pak Pjs Bupati dan pak Camat perhatikan kami selaku perangkat periuk kami sudah berkarat 6 bulan gaji terhambat jangan buat kami bertambah melarat, kalau kami sudah sejahtera anak kami pun ikut selamat kerja di desa pun bertambah semangat,” salah satu kalimat pada spanduk#saveperangkatdesa.

“Kami berkumpul bukan berarti kami tidak takut dengan covid-19, lebih baik kami mati terkena virus covid daripada harus melihat anak dan istri menderita karena kelaparan tolong bapak para pejabat perhatikan kami perangkat desa se Kabupaten Serdang Bedagai.”

“Pak Camat Tolong perjuangkan hak kami perangkat desa juga manusia. Kami makan nasi bukan kertas HVS,”kata pendemo dalam orasinya.

Pada kesempatan itu, seluruh perangkat desa se Kecamatan Tanjung Beringin dalam orasinya meminta, agar gaji mereka selama enam bulan segera dibayar.

“Untuk tahun 2021 siltap kami
wajib diberikan tiap bulan melalui rekening bank perangkat desa masing-masing se Kabupaten Serdang Bedagai. Berikan kami tunjangan yang layak sebagai perangkat desa se Kabupaten Serdang Bedagai dan berikan hak desa untuk Mandiri sesuai Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014,”ucap salah seorang perangkat desa.

“BLT DD kami keluarkan selama 6 bulan dengan baik, kenapa gaji kami gak kunjung keluar. Pelatihan Kepala Desa ke Bandung kok bisa ya, pakai anggaran apa,”teriak seluruh Perangkat Desa di halam Kantor Camat Tanjung Beringin.

Sementara Kasi PMD Kecamatan Tanjung Beringin, menyampaikan, pihaknya telah menampung seluruh aspirasi perangkat desa yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemkab Sergai.

“Mudah-mudahan Minggu depan ini keluar, hari ini pihak Pemkab Sergai ke Provinsi Sumatera Utara,”bilangnya.

Menurutnya, Perbup untuk penggajian perangkat desa telah ditandatangani Pjs Bupati Sergai karena yang berwewenang penuh soal gaji/siltap perangkat desa itu dari Kabupaten yang bersumber dari ADD.

“Kami turut prihatin, namun harapan agar kita semua menjaga kekondusifan situasi di Tanjung Beringin karena akan ada datang tamu dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI meninjau Pulau Berhala,”ungkapnya.

Pantauan wartawan dilokasi, perwakilan perangkat desa disarankan untuk melakukan mediasi kedalam ruangan namun seluruh puluhan aksi massa menolak, mereka meminta agar kiranya disampaikan secara transparan bahkan menolak untuk membubarkan diri.

Akhirnya setelah merasa puas atas penjelasan pihak Kecamatan Tanjung Beringin, puluhan massa perangkat desa membubarkan diri secara tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (MS6)

Baca Juga:   DPS Asahan 510.689 Orang Di 1.952 TPS