Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Gelar Halal Trade Forum, Kemendag Optimistis Produk Halal Jadi Unggulan

×

Gelar Halal Trade Forum, Kemendag Optimistis Produk Halal Jadi Unggulan

Sebarkan artikel ini

MEDAN– Kementerian Perdagangan terus berupaya mengembangkan produk halal dan busana muslim sebagai produk industri unggulan Indonesia. Penguatan tersebut dilakukan melalui Halal Trade Forum yang digelar secara hibrida dengan menerapkan protokol kesehatan.

Forum prestisius ini mengangkat tema ‘Strengthening Halal’s Value Chain in the Global Market’. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan pidato kunci secara virtual di acara ini.

Halal Trade Forum merupakan bagian dari rangkaian acara pameran dagang tahunan internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-36 Digital Edition. Pameran dagang bertaraf internasional ini digelar selama 14 hari pada 21 Oktober hingga 4 November 2021.

Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat rantai nilai halal melalui empat langkah penting.

“Pertama, akselerasi sertifikasi halal. Kedua, menguasai ekosistem pendukung ekspor produk halal mulai dari bahan baku, produksi, standar dan prosedur ekspor, hingga pemasaran. Ketiga, membuka dan menangkap peluang ekspor produk halal di era pemulihan ekonomi saat ini. Keempat, kolaborasi dan integrasi usaha besar dengan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sabtu (22/10/2021).

Baca Juga:   ITPC Lagos: Produk Alas Kaki UKM Indonesia Siap Tembus Pasar Nigeria

Pada pembukaan TEI ke-36 Digital Edition, Kamis lalu (21/10), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menekankan perlunya memupuk potensi besar dari industri halal dan busana muslim dalam negeri. Pemerintah ingin mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan Jakarta sebagai kiblat industri busana muslim dunia.

Narasumber dalam Halal Trade Forum adalah Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar, Direktur Supply Chain PT Unilever Indonesia Tbk Rizki Raksanugraha, CEO PT Paragon Technology and Innovation Nurhayati Subakat, desainer dan eksportir busana Ali Charisma, serta perwakilan Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Zen.

Dalam Halal Trade Forum, mengemuka fakta bahwa industri makanan dan modest fashion Indonesia yang identik dengan busana muslim sangat potensial untuk terus dikembangkan. Hal tersebut ditekankan Ketua IHLC Sapta Nirwandar.

“Industri halal di Indonesia memiliki kekuatan di sektor makanan dan modest fashion. Sektor modest fashion Indonesia kompetitif dengan kualitas produk dan desainer-desainer yang bagus. Untuk semakin meningkatkan daya saing, yang perlu diperkuat adalah pemasaran dan branding secara internasional,” ungkap Sapta.

Baca Juga:   Mendag: ASEAN Sepakat Perkuat Kerjasama dan Fasilitasi Perdagangan

Peluang dan tantangan yang dimiliki Indonesia di sektor halal didalami dalam forum ini. CEO PT Paragon Technology and Innovation Nurhayati Subakat yang hadir secara virtual menyampaikan, peluang Indonesia dalam industri halal global meliputi ukuran pasar halal Indonesia yang besar, semakin sadarnya masyarakat untuk hidup sesuai syariat Islam, dan gaya hidup halal yang semakin inklusif.

“Halal menjadi lebih inklusif, tidak hanya milik umat muslim,” kata Nurhayati.

Sementara itu, pada forum tersebut sejumlah tantangan yang teridentifikasi adalah industri halal dan busana muslim menghadapi tuntutan pasar yang dinamis untuk semakin meningkatkan kualitas produk, persaingan global yang semakin kompetitif, kebutuhan regulasi dan panduan implementasi halal, serta perlunya sertifikasi halal yang dapat diterima secara global.

Direktur Supply Chain PT Unilever Indonesia Tbk Rizki Raksanugraha yang hadir secara virtual menyampaikan, pengembangan produk halal harus direncanakan sejak awal karena titik awal tersebut menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk mengembangkan suatu produk.

Baca Juga:   MCAS Luncurkan DigiSaham Sebagai Platform Informasi Saham

“Halal bukanlah sesuatu yang dapat dipikirkan kemudian, tetapi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ide awal,” kata Rizki.

Sementara itu, perwakilan Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Zen yang hadir virtual mengatakan, pelaku-pelaku industri halal telah mulai menggerakkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.

Untuk mendukung perkembangan produk halal di Indonesia, pemerintah memiliki regulasi antara lain Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Peningkatan kualitas produk, penggunaan sistem jaminan sosial halal, kebijakan afirmatif seperti pengembangan kawasan industri halal, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah akan mendukung upaya ini,” pungkasnya.(MS11)