Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanSumut

Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMA N 17 Medan

×

Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMA N 17 Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto, SH,MM, MH melalui Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, SH, MH menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di SMA N 17 Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (27/2/2020) adalah Program Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia.

Acara Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 17 Medan, diawali dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars SMA N 17 Medan.

Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum. Kedatangan Tim Penkum menyapa generasi millenial ke sekolah tersebut adalah untuk memberikan penyuluhan hukum agar siswa mengenali hukum dan menjauhkan diri dari hukuman.

Baca Juga:   Gubernur Apresiasi Perhatian KAD Dalam Pencegahan Korupsi di Sumut

“Kedatangan kami ke sekolah adalah untuk pencegahan agar siswa dalam mewujudkan cita-citanya tidak sampai terlibat atau tersandung dengan masalah hukum,” papar Sumanggar.

Kepala Sekolah SMA N 17 Medan Soagahon Simanungkalit menyambut baik dilaksanakannya Penyuluhan Hukum di sekolahnya. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa mereka lebih mengenal hukum.

Juliana PC Sinaga dalam materinya menyampaikan tentang narkoba, cyber bulying dan aspek hukumnya. Juliana mengajak siswa agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menjerumuskan dan mengganggu masa depan siswa.

Dalam acara penyuluhan hukum juga disampaikan tentang bahaya menyebarkan berita hoax, paham radikal dan bully.

Setelah penyampaian materi, Kasi Penkum Sumanggar Siagian dan Ghufran Tanjung memandu acara tanya jawab dan kepada siswa yang berhasil menjawab dan memberikan kesan pesannya terkait penyuluhan hukum diberikan apresiasi dan hadiah.

Baca Juga:   Tim Sumut Juara 3, Dalam Kejurnas Basket KU 16

Pada kesempatan itu, Kejati Sumut yang diwakili Koordinator Adung Sutranggono dan Kasi Penkum menyerahkan bantuan alat-alat olahraga yang diterima langsung kepala sekolah. Kepala sekolah SMA N 17 menyerahkan plakat/cenderamata ke Tim Penyuluhan Hukum dari Kejati Sumut.