Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Perjanjian Perdagangan Internasional Jadi Hal Penting Bagi Indonesia

×

Perjanjian Perdagangan Internasional Jadi Hal Penting Bagi Indonesia

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Perjanjian perdagangan internasional menjadi hal penting bagi Indonesia. Di era globalisasi dan pasar bebas, Indonesia tidak bisa sendiri. Indonesia harus menjalin kerja sama dengan negara lain yang bisa memberikan penghidupan yang lebih baik.

”Kita perlu menjalin kerja sama perdagangan yang bukan berorientasi pada keuntungan secara ekonomi pihak tertentu,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan Rieke, Senin (12/4/2021).

Sementara itu, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Iskandar Panjaitan menyampaikan, perjanjian-perjanjian internasional yang ada saat ini, jangan hanya dilihat sebagai ancaman melainkan peluang untuk bersaing.

“Sektor jasa memiliki peran penting sebagai penggerak perekonomian suatu negara. Menurut The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sektor jasa berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja, penarik investasi asing, dan penyumbang proses produksi sektor lainnya, termasuk sektor jasa itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja PT PLN Persero

Pada 2019, lanjutnya, sektor jasa Indonesia memiliki kontribusi paling besar terhadap PDB yaitu 58 persen. Adapun rata-rata pertumbuhan PDB tahunan Indonesia pada periode 2015 hingga 2019 sebesar 5,03 persen, di mana rata-rata pertumbuhan tahunan sektor jasa sebesar 5,80 persen.

“Sektor jasa juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja dengan rata-rata menyerap sebesar 54 persen tenaga kerja. Adapun kinerja kinerja perdagangan jasa, pada triwulan III 2020 terdapat beberapa ekspor jasa yang mengalami pertumbuhan bila dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,”katanya.

Jasa tersebut yaitu jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi sebesar 10,21 persen; serta jasa keuangan yang juga tumbuh 14,04 persen.

“Pada periode tersebut, sektor jasa yang memiliki kontribusi paling besar terhadap ekspor jasa Indonesia yaitu jasa bisnis lainnya yang tumbuh 16,58 persen dan jasa perjalanan yang tumbuh 10,67 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya,” ucapnya. (MS11)

Baca Juga:   LAPK: Sumut Harus Miliki Perda Perlindungan Konsumen