Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Polda Sumut Berhasil Tangkap Tiga Orang Terkait Jual Beli Vaksin Ilegal

×

Polda Sumut Berhasil Tangkap Tiga Orang Terkait Jual Beli Vaksin Ilegal

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Polda Sumatera Utara meringkus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang lainnya terkait dugaan jual beli vaksin ilegal.

“Ada beberapa orang yang diamankan, salah satunya ASN. Tiga orang itu kita amankan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (21/05/21).

Ketiga tersangka sudah berhasil diamankan oleh jajaran Polda Sumut. “Kita menduga ada penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat,” jelas Kabid Humas Polda Sumut.

Menurut Perwira Menengah Polda Sumut, kasus tersebut masih dalam pendalaman serta belum menjelaskan secara rinci kasus itu. Polisi juga masih mendalami peran tiga orang yang diamankan.

“Masih kita dalami. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Nanti bagaimana hasilnya akan kita sampaikan lengkapnya,” tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Baca Juga:   Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Program vaksin sendiri telah berjalan sejak awal tahun lalu dimulai dengan sasaran tenaga kesehatan disusul pelayan publik dan lansia.

Hingga Kamis (21/5) Kemenkes mencatat 14.369.233 orang telah menerima suntikan dosis vaksin covid-19. Sementara 9.536.102 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.