Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineSumut

Reses Di Batunadua Jae, Masyarakat Sampaikan Masalah Lahan TPU dan BPJS Kesehatan

×

Reses Di Batunadua Jae, Masyarakat Sampaikan Masalah Lahan TPU dan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUNADUA – Reses dan Serap Aspirasi Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem Drs. Parsaulian Tambunan, M.Pd disambut dengan sukacita di Kelurahan Batunadua Jae (Dusun 1), Kec Batunadua Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/2/2021).

Lurah Batunadua Jae Antoni Siregar menyambut baik acara reses tersebut dan meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Tabagsel.

Selain Lurah, hadir juga mewakili Koramil, perwakilan dari Kapolsek serta harajaon, hatobangon (tokoh masyarakat).

Selain mendengar aspirasi dari masyarakat, Parsaulian Tambunan juga membagikan bibit tanaman buah dan cenderamata.

Aspirasi yang disampaikan antara lain terkait dengan masih sulitnya petani mendapatkan pupuk pada saat musim tanam, untuk hal ini dibutuhkan satu tempat atau distributor pupuk khusus untuk daerah ini.

Baca Juga:   Perubahan Perda RPJMD Sumut Disetujui DPRD Sumut

“Masyarakat di Batunadua juga masih ada yang mengeluhkan masalah BPJS Kesehatan yang akhirnya tidak bisa digunakan karena besarnya tunggakan, menyikapi hal ini Pemko Padangsidimpuan perlu mencarikan solusinya,” paparnya.

Hal lainnya yang disampaikan kepada wakil rakyat ini adalah masalah pengadaan lahan pemakaman umum (tempat pemakaman umum-TPU) dan pembangunan jembatan sebagai sarana transportasi langsung. Penggunaan dana kelurahan supaya dimaksimalkan bukan hanya untuk pembangunan tetapi bagaimana meningkatkan ekomoni masyarakat terutama di masa pandemi ini.

Parsaulian Tambunan menambahkan, masyarakat Batunadua juga meminta perlu penyegaran dan rotasi ASN yang ditempatkan pemerintah menuju kesetaraan dan kesejahteraan sesuai produktivitas.

“Aspirasi lainnya yang disampaikan kepada kita adalah pemberdayaan kelompok tani yang sudah ada dan proposal bantuan lewat program yang melibatkan PPL dan Pemko (khususnya dinas terkait) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani,” tandasnya.

Baca Juga:   DPRD Sumut Setujui Perda Prokes dan Pengendalian Covid-19