Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlinePendidikanSumut

Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Edy Rahmayadi Belum Izinkan Belajar Tatap Muka

×

Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Edy Rahmayadi Belum Izinkan Belajar Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.

Mediasumutku.com | Medan : Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai besok, Senin (13/7/2020). Beberapa sekolah sudah memperisapkan diri untuk memulai tahun ajaran baru ini. Hanya saja, beberapa sekolah masih menunggu kebijakan dari Gubernur Sumatera Utara terkait aturan proses belajar mengajar di sekolah.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan masih belum mengizinkan siswa SMA/SMK baik negeri dan swasta masuk sekolah atau belajar secara tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Himbauan Gubsu yang beredar di masyarakat lewat WA juga menegaskan bahwa proses belajar mengajar jika dilakukan tatap muka perlu memedomani aturan protokol kesehatan. Membatasi siswa atau murid dalam kelas, memakai masker dan mempersiapkan sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi : Satpol PP di Sumut Harus Kuat dan Tangguh

Kebijakan pelarangan belajar secara tatap muka itu berlaku untuk semua zona covid-19 di Sumut, baik zona hijau, orange, kuning dan merah. Lalu belajar mengajar apa yang diperbolehkan? Belajar dari rumah dengan metode pembelajaran dalam jaringan (online) maupun luar jaringan.

Dan teknisnya belajar dari rumah dengan metode online dalam jaringan dan luar jaringan itu, dimulai pada 13 Juli 2020 atau sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Sumut.

“Pak Gubernur Sumut belum mengijinkan belajar secara tatap muka di SMA dan SMK baik negeri dan swasta di Sumut, tetapi belajar dari rumah dengan metode pembelajaran dalam jaringan (online) dan luar jaringan dimulai 13 Juli 2020 sesuai kalender pendidikan Sumut,” ujar Plt Kadis Pedidikan Sumut, Arsyad Lubis, Sabtu (11/07/2020).

Baca Juga:   UNA Bimtek Revisi Kurikulum Menuju MBKM

Arsyad Lubis menjelaskan soal kapan belajar mengajar secara tatap muka di SMA/SMK diberlakukan, adalah menunggu keputusan lebih lanjut dari Gubernur Sumut. “Nanti kita informasikan kemudian,” ujar Arsyad.

Kepada para kepala SMA dan SMK di Sumut diinstruksikan untuk mempersiapkan strategi pembelajaran dari rumah dengan metode pembelajaran dari rumah baik dalam jaringan (online) maupun luar jaringan.