Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tanggulangi Pekerja Anak, PAACLA Indonesia Perkenalkan Pola Kemitraan Multipihak

×

Tanggulangi Pekerja Anak, PAACLA Indonesia Perkenalkan Pola Kemitraan Multipihak

Sebarkan artikel ini

MEDAN- PAACLA Indonesia yang berdiri sejak 2018 memperkenalkan pola kemitraan multipihak dalam penanggulangan pekerja anak. Bersama 24 anggota yang terdiri atas 4 Kementerian/ Lembaga, 8 sektor bisnis dan 12 OMS kini berjalan untuk mempercepat tujuan Indonesia Bebas Pekerja Anak yang seharusnya dicapai dalam tahun 2022.

Nara Hubung yang juga Pjs.Direktur Eksekutif Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK), Misran Lubis mengatakan, sebuah program aksi kolaborasi tiga pilar, program KESEMPATAN dirancang dengan empat tujuan yaitu, memperkuat PAACLA sebagai lembaga kemitraan; peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang kebijakan terkait pekerja anak bagi petani dan buruh tani; peningkatan pengetahuan pemangku kepentingan nasional; dan mengembangkan model Desa Ramah Anak untuk direplikasi di daerah lain.

“Tujuan akhir dari program ini berkontribusi mengurangi jumlah pekerja anak di sektor pertanian di Indonesia,” katanya dalam siaran pers, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga:   Seorang Oknum TNI Terlibat Dalam Pembunuhan Jefri Wijaya

Model Desa Layak Anak dikembangkan di 20 desa di Jawa Timur (10 desa di Jember, 8 desa di Probolinggo dan 2 desa di Lumajang) dan 10 desa di Nusa Tenggara Barat (5 desa di Lombok Timur dan 5 desa di Lombok Barat).

“Program KESEMPATAN mempunyai lima indikator utama, yaitu, memiliki peraturan desa terkait perlindungan anak, memiliki forum koordinasi, memfungsikan forum anak, meningkatnya pemahaman petani dan buruh tani tentang isu pekerja anak dan tersedianya pusat kegiatan masyarakat (PKM) yang dapat diakses anak-anak di waktu senggang dan untuk orang dewasa,”katanya.

Pertemuan Tahunan PAACLA ini memberi ruang diskusi bagi banyak pihak untuk menyampaikan gagasan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan perwakilan perusahaan dalam menangani isu pekerja anak.

Penguatan Bisnis & Hak Asasi Manusia di dalam perusahaan dan rantai pasokannya menjadi bahan diskusi yang disampaikan oleh BHR Institute agar sektor swasta makin menunjukkan kepatuhan dan kontribusinya dalam penanganan isu ini.

Baca Juga:   Bobby Nasution Fokus Cegah Korupsi

“Capaian Program KESEMPATAN juga menjadi bagian dari praktik baik yang dilakukan selama hampir tiga tahun pendampingan,”ujarnya.

Berikut pencapaiannya yang pertama, 3.020 anak yang berisiko menjadi pekerja anak menghadiri kegiatan sepulang sekolah di
mana mereka belajar keterampilan baru, bermain, dan menghindari pekerja anak.

Kedua, 965 orang tua menghadiri sesi tentang gaya hidup sehat, nutrisi, pengasuhan anak dan bahaya pekerja anak.

Ketiga, 107 fasilitator, mentor dan pengelola Pusat Kegiatan Masyarakat mengetahui peran dan tanggung jawab mereka untuk menangani pekerja anak

Keempat, 12 Desa mengadopsi klausul perlindungan anak ke dalam Peraturan Desa dan kelima, 24 Gugus Tugas Desa Layak Anak (GTDLA) dan Forum Anak Desa (FAD) pada Model Desa Layak Anak di Jawa Timur dan NTB telah mendapat pengesahan dari kepala desa masing-masing melalui SK Kepala Desa.

Baca Juga:   Tanggapan Fraksi Gabungan DPRD Medan Menilai Persentase Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama Sangat Rendah

“Upaya mempercepat tujuan Indonesia Bebas Pekerja Anak memerlukan kerjasama multipihak yang nyata. Pentingnya melakukan koordinasi di tingkat daerah memunculkan kebutuhan pengesahan PAACLA Daerah yang lebih menjangkau wilayah-wilayah rentan adanya pekerja anak,” ujarnya.

Pendekatan kepada perusahaan dan industri pertanian lainnya menjadi
rencana yang harus dilakukan PAACLA Indonesia karena kompleknya permasalahan yang ada.

Rencana aksi PAACLA Indonesia harus nampak dalam perumusan Roadmap Indonesia. Bebas Pekerja Anak yang baru. Oleh karena itu langkah ke depan harus dipersiapkan untuk memperkuat anggota PAACLA dan pemerintah daerah agar makin siap untuk melakukan intervensi langsung yang sesuai dengan karakteristik permasalahan yang dihadapi.

“PAACLA Indonesia hadir untuk mempercepat pencapaian SDG’s, di mana tidak anak lagi pekerja anak di berbagai sektor,”katanya. (MS11)