Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

TPID Lakukan Dua Hal dalam Atasi Inflasi di Sumatera

×

TPID Lakukan Dua Hal dalam Atasi Inflasi di Sumatera

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Ibrahim mengatakan, ada dua hal yang dapat dilakukan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mengatasi permasalahan struktural dalam pengendalian inflasi.

Pertama, pemetaan surplus – defisit komoditas pangan untuk mendorong potensi Kerjasama Antar Daerah (KAD).

Dan, kedua optimalisasi peran teknologi dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian (sisi hulu) dan perluasan distribusi komoditas pangan melalui pemanfaatan e-commerce (sisi hilir).

“Selain itu, untuk mendukung sinergi dan kesinambungan pengendalian inflasi nasional dengan daerah, setiap daerah diharapkan dapat segera menyusun peta jalan pengendalian inflasi di tingkat provinsi sebagai turunan dari Peta Jalan Pengendalian Inflasi nasional tahun 2022-2024,” katanya, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga:   DPRD Medan Perjuangkan Anggaran Rp20 Miliar untuk Pengendalian Inflasi

Kemudian perkembangan inflasi di wilayah Sumatera secara umum mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, namun masih dalam rentang sasaran inflasi nasional.

“Sampai dengan November 2021, inflasi di Sumatera tercatat sebesar 2,13% (yoy), lebih tinggi dari inflasi pada akhir tahun 2020 yang sebesar 1,90%. Kedepan, tekanan inflasi dari beberapa komoditas Volatile Food (VF) seperti minyak goreng dan cabai merah, serta komoditas administered prices (AP) seperti tarif angkutan udara perlu mendapat perhatian khususnya menjelang periode Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Utara, Ir Arief S Trinugroho menyampaikan, tiga hal yang perlu dipertimbangkan dalam strategi pengendalian inflasi di wilayah Sumatera, yaitu perlunya mengembangkan KAD untuk menghubungkan daerah surplus dengan daerah defisit pangan guna menekan laju inflasi.

Baca Juga:   Agustus, Sumut Berpeluang Inflasi

“Kedua, perlunya mempercepat pengembangan digitalisasi termasuk sistem informasi harga yang terintegrasi sebagai indikator early warning system (EWS), serta pemanfaatan teknologi sebagai media pemasaran komoditas,” ujarnya.

Ketiga, penyusunan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Tahun 2022-2024 di tingkat provinsi agar terintegrasi dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk tahun 2022 sehingga pengendalian inflasi bisa lebih baik kedepannya.

“Untuk strategi pengendalian inflasi yang telah disusun diharapkan dapat mendukung pencapaian target inflasi nasional guna mendukung prose pemulihan ekonomi di masa yang akan datang,” pungkasnya. (MS11)