mediasumutku.com| SERGAI- Polsek Dolok Masihul mengajak masyarakat untuk mematuhi prokotol kesehatan dalam giat operasi yustisi di jalan umum Dolok Masihul-Tebingtinggi, KM 18, tepatnya di pajak tradisional Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Selasa (23/3/2021).
Kegiatan ini dipimpin Kanit Sabhara Polsek Dolok Masihul, Iptu H.Sagala yang didampingi jajaran Polsek Dolok Masihul. Turut ikut dalam kegiatan itu, personil dari Koramil 16 Dolok Masihul dan personil Satpol PP Dolok Masihul.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh menjelaskan, dalam operasi yustisi ini sekaligus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Dolok Masihul.
“Dalam operasi ini guna melakukan peneguran terhadap pengguna jalan, pemilik dan pengunjung warung, masyarakat yang tidak memakai masker diwajibkan untuk mengupayakan (membeli) dan menggunakan masker. Sementara ini, personil Polsek Dolok Masihul melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker,”paparnya.
AKP Khairul Saleh mengajak, masyarakat dan pemerintah bersatu melawan Covid-19 dengan menggalakkan 3T (testing, tracking dan treatment) dan 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,”ajak AKP Khairul Saleh. (MS6)