Scroll untuk baca artikel
Sumut

DPRD Asahan Sahkan Ranperda APBD 2025

×

DPRD Asahan Sahkan Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (6/8/2024).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD serta pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, anggota DPRD Kabupaten Asahan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Surya mengungkapkan penghargaan dan terima kasih atas dukungan dan rekomendasi yang diberikan oleh Dewan.

Baca Juga:   60 Kafilah Tanjungbalai Ikuti MTQ Provinsi Sumut

“Kami sangat menghargai pendapat, saran, dan solusi yang diberikan oleh Dewan yang terhormat. Ini adalah bentuk dukungan yang signifikan untuk memastikan bahwa kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati Surya.

Bupati Surya juga menyampaikan bahwa Ranperda ini akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi lebih lanjut. Evaluasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan memastikan bahwa Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta Peraturan Daerah lainnya.

Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:   Jemaat HKBP Matapao Bersukacita Bisa Ibadah Bersama AKBP Robin Simatupang

Dengan langkah ini, diharapkan APBD Kabupaten Asahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan efektif, mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (MS10)