Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

18 Imigran Myanmar Masuk dari Jalur Tikus Kawasan Perairan Batubara Diamankan

×

18 Imigran Myanmar Masuk dari Jalur Tikus Kawasan Perairan Batubara Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUBARA-Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras, Polres Batubara mengamankan 18 orang imigran asal Rakhine Myanmar dari sebuah rumah milik warga di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Rabu (20/1/2021).

Kapolsek Medang Deras, AKP Muhammad Iskad membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, ke 18 imigran tersebut diamankan karena ditemukan masuk ke Indonesia dari pelabuhan kecil atau disebut dengan istilah “jalur tikus” di Pantai Kuala Tanjung kawasan Batubara tersebut.

“Belasan imigran diduga kuat mereka berasal dari etnis Rohingya ini diamankan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Mereka semua masuk daerah ini tanpa dilengkapi dokumen resmi. Artinya, mereka masuk secara ilegal,” kata Muhammad Iskad.

Baca Juga:   Lantik Pengurus PERMAS Sergai, Bupati Sampaikan Pentingnya Persatuan di Tengah Perbedaan

Iskad mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten Batubara maupun Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk memeriksa kondisi kesehatan seluruh imigran gelap tersebut.

Setelah hasil pemeriksaan kesehatan keluar dan dinyatakan negatif Covid-19, seluruh imigran ini kemudian diserahkan ke Polres Batubara untuk dapat ditindaklanjuti hingga ke Kantor Imigrasi. Mereka diperkirakan baru beberapa hari ditampung di rumah warga tersebut. Belum jelas apa yang menjadi tujuan para imigran ini datang ke Indonesia.

“Mereka datang tanpa dokumen apapun. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait mengenai keberadaan mereka setelah dipastikan kondisi kesehatan para imigran ini bebas dari virus corona,” tambah Kapolsek.

Adapun, sebanyak 18 orang diamankan oleh petugas, terdiri dari 10 orang wanita dewasa, tiga pria dewasa dan 5 orang yang masih anak-anak. Saat ini mereka masih ditampung di Mapolres Batubara.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Hadiri GNPIP, Tanam Cabai dan Pasar Murah di Kantor Bupati

Sementara itu, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui kasat reskrim kepada wartawan mengatakan, rencananya para imigran ini akan ditempatkan di ruang karantina Rumah Sakit Umum Daerah Batubara sesuai dengan peraturan masa karantina kesehatan berlaku.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim, AKP Ferry Khusnadi sebelumnya mereka berasal dari Aceh kemudian melalui jalur laut sampai di Batubara dimana rencananya akan dipekerjakan oleh seorang agen yang saat ini masih buronan untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. (MS10)