mediasumutku.com|MEDAN-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada 39.840 nomor seluler yang melakukan prank (lelucon) ke nomor call center Polri 110 di wilayah Sumut. Nomor seluler yang nge-prank itu pun telah diblokir sehingga tidak bisa menghubungi call center lagi.
Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya menjelaskan, bahwa nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (nge-prank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut, Kamis (27/5/2021).
Hilman mengatakan, untuk bulan ini sudah 1.012 nomor seluler yang diblokir. Dia menjelaskan, nomor ini diblokir setelah tiga kali melakukan prank.
“Nomor-nomor (seluler) itu apabila dalam tiga kali melakukan perbuatan jahil akan terblokir secara otomatis,” jelas Hilman.
Untuk itu, Hilman meminta, kepada warga untuk tidak lagi melakukan prank. Dia mengatakan, jika nomor sudah diblokir, tidak akan bisa menghubungi call center lagi.
“Pemilik nomor seluler yang telah diblokir itu tidak akan bisa menghubungi call center 110 sampai kapan pun,” tegasnya.
Untuk diketahui call center 110 merupakan layanan darurat Kepolisian dengan nomor tunggal secara Nasional. call center ini dalam rangka transformasi operasional di bidang Harkamtibmas sebagai bagian program Prioritas Kapolri. (ms7)