Scroll untuk baca artikel
Hankam

91 Orang Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia dari Perairan Asahan

×

91 Orang Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia dari Perairan Asahan

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Satuan Polisi air (Satpolair) menggagalkan keberangkatan 91 orang calon pekerja migran (CPMI) tanpa dokumen keimigrasian atau ilegal dari wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (26/7/2022) pagi.

Informasi diperoleh, rencananya 91 CPMI dari berbagai daerah itu, akan berlayar menggunakan kapal laut menuju Malaysia. Selain itu diamankan juga seorang nahkoda dari tiga orang anak buah kapal (ABK).

“Iya benar ada diamankan totalnya 91 orang. Kita hanya membantu pengamanannya sebab yang melakukan operasi ini Dit Polairud Polda Sumut l,” kata Kasatpolair Polres Tanjungbalai, AKP TP Sianturi ketika dikonfirmasi wartawan.

Saat ini diketahui seluruh calon PMI tersebut diamankan di aula Polres Tanjungbalai. Polisi masih melakukan pendataan identitas mereka seluruhnya. Sementara tekong kapal dan ABK telah ditahan dan masih melakukan pemeriksaan intensif.

Baca Juga:   Satpolairud dan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Amankan 44 TKI Ilegal

Demikian, pihaknya enggan merincikan asal daerah para calon PMI yang diamankan dari kapal nelayan tersebut. “Karena ini ditangani Polda kami hanya membantu pengamanan saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebutkan tiga bulan terakhir ada sebanyak 215 orang yang menjadi korban penyelundupan manusia berkedok penyaluran pekerja migran di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Inilah yang disebut dengan perbudakan modern. Salah satu lokasi rawannya ada di Asahan. SBMI mencatat rentan tiga bulan terakhir ada 215 orang yang menjadi korban perdagangan manusia di wilayah Sumut,” kata Sekjen SBMI, Bobi Anwar Maarif di tengah acara nonton bareng film dokumenter berjudul Before You Eat di Asahan, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:   Warga Tanjungbalai Penyalur PMI Ilegal Ditangkap

Bobi menuturkan Asahan menjadi lokasi yang paling strategis di Indonesia dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia melalui jalur laut dengan modus penyaluran PMI. Karenanya, peran dan kerjasama stakeholder merupakan tugas bersama yang harus dikerjakan. (MS10)