Mediasumutku.com| SERGAI- Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai masa jabatan 2019-2024 mengikuti orientasi dan pembekalan tugas, pasca dilantiknya mereka pada Senin (28/10/2019).
Pembekalan yang dimulai pada Senin (18/11/2019) hingga Kamis (21/11/2019), dilaksanakan di Hotel Le Polonia Medan, sekaligus diikuti seorang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Sekretaris DPRD Sergai, H. Suprin dalam laporanya mengatakan, orientasi ini dapat terlaksana atas fasilitasi BPSDM Provinsi Sumatera khusus dalam hal penyediaan modul pembelajaran dan narasumber.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera, Kaiman Turnip, selaku narasumber kegiatan tersebut mengatakan, orientasi/pembekalan tugas DPRD merupakan salah satu upaya mewujudkan anggota DPRD yang aspirastif, transparan dan akuntabel serta efektif dalam pelaksanaan tugas.
“Saya mengharapkan setelah mengikuti orientasi/pembekalan tugas ini, lembaga perwakilan rakyat harus mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi dan menyerap serta memperjuangkan aspirasi daerah sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Kaiman Turnip.
Senada dikatakan Ketua Sementara DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan. Dia mengatakan, orientasi merupakan hal yang wajib bagi seluruh anggota DPRD sesuai amanat Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 133 tahun 2017.
“Kegiatan ini sangat penting, saya berhadap 45 anggota DPRD Sergai dapat mengikutinya sesuai jadwal dan mencermati materi yang disampaikan oleh narasumber agar ilmu pengetahuan yang diterima dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai pengemban amanah rakyat,” pintanya sekaligus membuka secara resmi orientasi/pembekalan anggota DPRD Sergai.