PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH,MH diwakili Wakajati Sulteng Emilwan Ridwan,SH,MH didampingi Aspidum Fithrah, SH,MH dan jajaran mengikuti Serasehan secara virtual dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di ruang Vicon Lantai 3 Kantor Kejati Sulteng, Graha Perubahan, Selasa (21/3/2023).
Seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulteng Mochammad Ronald, SH,MH bahwa Serasehan yang digelar secara virtual tersebut membahas isu stragegis tentang “Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan.”
Menko Polhukam Mahfud MD hadir dan menyampaikan sambutan, hadir juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ir. Arifin Tasrif dan mengundang pemateri terkait regulasi dan tata kelola pertambangan mineral utama.
Antara lain oleh Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LH dengan judul “Penguatan Penegakan Hukum Bidang SDA dan LH di Sektor Pertambangan Mineral Utama”. Ada juga pemateri dari Polri, yaitu Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH,MH dengan materi tentang “Modus Operandi para Pelaku Pertambangan Ilegal dan Upaya Penegakan Hukum yang Dilakukan di Sektor Pertambangan Mineral Utama”.
Selain dihadiri perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah, hadir juga secara virtual perwakilan dari Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat serta undangan lainnya.