Scroll untuk baca artikel
Berita SumutMedanPolitikSumut

DPRD Medan Paripurnakan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

×

DPRD Medan Paripurnakan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini

MEDAN-DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (20/06/2023).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini juga dihadiri anggota dewan lainnya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E.

Dalam tanggapannya, Bobby Nasution mengatakan bahwa berbagai substansi pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi cukup konstruktif dan substansial. Hal ini tentunya akan semakin memperkaya bahan-bahan masukan yang akan digunakan pada pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:   Rasa Bentuk Kepedulian, Xtrim Sergai Bagikan 500 Takjil Dan 700 Masker

“Harapan kami, semoga jawaban, keterangan maupun penjelasan yang kami sampaikan dapat lebih melengkapi pemahaman bersama Pemerintah Kota Medan dalam penyempurnaan penyusunan ranperda ini dan semoga ranperda ini dapat segera dilaksanakan hingga disetujui bersama menjadi peraturan daerah,” kata Bobby Nasution.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan dan ditutup dengan penyerahan berkas tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.