mediasumutku.com | PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH didampingi Plt. Asbin Dr.Rizky Fahrurozy .SH.MH dan Kabag TU Zulmar Adhy Surya SH MH mengikuti kegiatan Simulasi Fungsi Disaster Recovery Center (DRC) Tahap I oleh Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (PUSDASKRIMTI) pada Kejaksaan Agung RI dengan Tim Daskrimti di Kejati Sulteng dan Sultra serta beberapa daerah lainnya, Rabu (9/8/2023).
Menurut Kajati Sulteng Agus Salim melalui Kasi Penkum Mochammad Ronald, SH, MH bahwa kegiatan simulasi dirangkai dengan pengecekan Jaringan Sistem IT, kemudian simulasi dalam rangka antisipasi terkait insiden seperti gempa yang melanda Sulawesi Tengah beberapa tahun lalu.
“Dengan adanya Disaster Recovery Center (DRC) diharapkan data-data tidak akan hilang dan masih tersimpan (data-data tersebut adalah data-data pegawai serta data lainnya, ” kata Kasi Penkum.
Untuk keterpaduan sistem data yang valid, lanjut Ronald dibutuhkan komunikasi yang baik antar satker dan station, sehingga data-data yang dibutuhkan tetap update.
Kajati Sulteng Agus Salim menyampaikan terimakasih karena Kejati Sulteng terpilih sebagai salah satu lokasi simulasi.
“Wilayah Sulteng tahun 2018 lalu dilanda gempa, ke depannya pun terkadang ada gangguan, dengan adanya simulasi ini ada harapan teman-teman Daskrimti dapat memberikan arahan terkait hal tersebut, termasuk dalam hal membackup data-data penting, ” kata Agus Salim.