Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Mengurus Akta Cerai di Pengadilan Agama Sei Rampah: Biaya dan Prosedur Lengkap untuk Masyarakat Sergai

×

Mengurus Akta Cerai di Pengadilan Agama Sei Rampah: Biaya dan Prosedur Lengkap untuk Masyarakat Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI- Bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), khususnya yang berencana mengurus akta cerai di Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah, pemahaman mengenai biaya dan prosedur yang harus dilalui menjadi hal penting.

Proses pengurusan akta cerai di wilayah ini melibatkan berbagai komponen biaya, termasuk biaya radius panggilan yang bervariasi berdasarkan lokasi kecamatan, serta biaya administrasi lainnya.

Jasmin, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sei Rampah, menjelaskan secara rinci mengenai biaya pembuatan akta cerai dan perkara di wilayah PA Sei Rampah dalam wawancaranya dengan wartawan pada Rabu (23/10).

Jasmin menegaskan bahwa semua biaya perkara dilakukan secara transparan dan diumumkan di kantor pengadilan, sehingga masyarakat dapat mengetahui estimasi biaya sebelum memulai proses pengurusan cerai.

Biaya radius panggilan bervariasi berdasarkan lokasi tempat tinggal penggugat dan tergugat. Berikut adalah rincian biaya panggilan per kecamatan:

Kecamatan Sei Rampah dan Teluk Mengkudu: Rp 150.000 per panggilan

Kecamatan Dolok Masihul dan Perbaungan: Rp 200.000 per panggilan

Baca Juga:   Bupati Sergai Membuka Kompetisi E-sport Piala HUT Kemerdekaan RI yang ke-78

Kecamatan Silinda dan Kotarih: Rp 300.000 per panggilan

Kecamatan Dolok Merawan dan Sipispis: Rp 250.000 per panggilan

Menurut ketentuan yang berlaku, penggugat dikenakan biaya panggilan dikalikan tiga, sementara tergugat dikalikan empat.

Dengan demikian, biaya yang harus dibayarkan akan bergantung pada jumlah panggilan yang diperlukan selama proses cerai.

Sebagai ilustrasi, Jasmin memberikan contoh bagi pasangan yang berdomisili di Kecamatan Sei Rampah. Biaya panggilan per kecamatan ini adalah Rp 150.000.

Untuk penggugat, biaya tersebut dikalikan 3 panggilan, sehingga totalnya menjadi Rp 450.000. Sementara itu, untuk tergugat, biaya panggilan dikalikan 4, menjadi Rp 600.000.

Dengan demikian, total biaya panggilan untuk satu pasangan bisa mencapai Rp 1.050.000.

Selain biaya panggilan, terdapat biaya tambahan yang wajib dibayar, antara lain:

Biaya pendaftaran: Rp 30.000

Biaya Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 100.000

Biaya redaksi: Rp 10.000

Biaya materai: Rp 10.000

PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): Rp 30.000

Baca Juga:   Perda Nomor 51 Tahun 2019 Disosialisasikan Ke Pengusaha Warnet

Setelah semua biaya tersebut dihitung, total biaya pengurusan akta cerai untuk domisili di Sei Rampah bisa mencapai Rp 1.830.000.

Namun, untuk kecamatan yang lebih jauh seperti Perbaungan atau Dolok Merawan, biaya radius akan lebih tinggi, yang tentunya akan mempengaruhi total biaya perkara.

Program Prodeo untuk Masyarakat Kurang Mampu

PA Sei Rampah juga menyediakan program prodeo, yaitu program bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu membayar biaya perkara.

Pada tahun 2024, anggaran dari negara yang dialokasikan untuk program ini mencakup 53 orang.

Untuk bisa mengikuti program ini, masyarakat harus menyertakan bukti ketidakmampuan berupa surat keterangan dari Pemerintah Desa dan Camat setempat.

“Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mengakses layanan pengadilan tanpa dibebani biaya yang tinggi,” jelas Jasmin.

Sistem Elektronik untuk Proses Perkara

PA Sei Rampah telah mengadopsi sistem perkara elektronik, yang memungkinkan masyarakat mengetahui estimasi biaya secara cepat setelah data dimasukkan.

Baca Juga:   DPP PAN Serahkan Surat Tugas Kepada Hamsiruddin Siregar

Sistem ini juga menyediakan kemudahan pembayaran melalui BRIva, yang artinya masyarakat bisa membayar biaya perkara di luar pengadilan melalui bank, tanpa harus datang langsung ke PA.

“Dengan sistem ini, transparansi biaya lebih terjamin, dan masyarakat bisa lebih mudah melakukan pembayaran kapan saja,” tambah Jasmin.

Mengurus akta cerai di Pengadilan Agama Sei Rampah membutuhkan pemahaman yang baik mengenai biaya dan prosedur.

Biaya panggilan yang dihitung berdasarkan radius kecamatan, ditambah dengan biaya administrasi lainnya, memastikan adanya variasi biaya antar wilayah.

Namun, dengan adanya sistem elektronik dan program prodeo bagi masyarakat kurang mampu, PA Sei Rampah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bagi masyarakat yang berencana mengurus perceraian, penting untuk mengantisipasi biaya yang harus disiapkan sesuai dengan wilayah domisili dan menggunakan layanan yang ada di PA Sei Rampah dengan sebaik-baiknya.(*)