Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Berikan 261 Paket APD kepada PT Pasada Enam Utama di Asahan

×

BPJS Ketenagakerjaan Berikan 261 Paket APD kepada PT Pasada Enam Utama di Asahan

Sebarkan artikel ini

Asahan – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran melaksanakan penyerahan simbolis 261 paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada PT. Pasada Enam Utama pada Selasa (22/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari program promotif preventif yang rutin diadakan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung keselamatan dan kesehatan para pekerja di lingkungan perusahaan.

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran dan dipimpin oleh Aziz Muslim, Kepala Kantor Cabang. Ia didampingi oleh Ester M. Sijabat dan Juliani D. Rumahorbo, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepala Bidang Pengendalian Operasional. Paket APD diserahkan secara simbolis kepada Dainul Arifin, Kerani Kas dari PT. Pasada Enam Utama.

Dalam sambutannya, Aziz Muslim menekankan betapa pentingnya keselamatan kerja, terutama di sektor-sektor yang berisiko tinggi. Ia menjelaskan, “Penyerahan paket APD ini merupakan komitmen nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keselamatan pekerja. Kami berharap, dengan dukungan perlindungan yang optimal melalui penggunaan APD ini, angka kecelakaan kerja dapat ditekan.”

Baca Juga:   Presiden Jokowi Tiba di Medan, Ini Agendanya

Aziz menambahkan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar penyerahan alat, tetapi juga sebagai tanggung jawab sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di semua sektor. Paket APD yang diserahkan mencakup sepatu boot, kacamata, dan sarung tangan yang ditujukan untuk pekerja perkebunan.

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada perlindungan sosial, tetapi juga aktif dalam kegiatan promotif preventif seperti penyediaan APD yang bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di tempat kerja. Perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh alat pelindung diri serta pelatihan keselamatan yang sangat berguna bagi pekerja.

“Selain memberikan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan juga berperan aktif dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan kerja. Dengan adanya alat pelindung diri yang memadai, kami berharap pekerja dapat bekerja lebih aman dan produktivitas mereka dapat meningkat,” tambah Aziz.

Baca Juga:   Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades Serentak tahun 2023 se Kota Padangsidimpuan

Program JKK memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk perawatan medis, kompensasi, dan santunan. JKK ini mencakup perlindungan dari perjalanan menuju tempat kerja hingga kembali pulang. Di sisi lain, program JHT dan JP menawarkan perlindungan di masa pensiun atau ketika pekerja tidak lagi aktif. Selain itu, program JKP memberikan manfaat bagi peserta yang belum mendapatkan pekerjaan.

Dainul Arifin, perwakilan dari PT. Pasada Enam Utama, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan dukungan yang diberikan. “Kami sangat menghargai bantuan ini. Paket APD ini sangat vital untuk meningkatkan keselamatan pekerja, khususnya bagi mereka yang terlibat langsung dalam operasional berisiko tinggi. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan APD ini demi kesehatan dan keselamatan pekerja,” ucap Dainul.

Baca Juga:   Arwin Siregar : Tenaga Kesehatan Harus Mengikuti Perkembangan Teknologi

Penyerahan APD ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan promotif preventif yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun, dengan tujuan meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya keselamatan kerja. Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat menurunkan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif. (MS10)