Serdang Bedagai- Sumatra Utara, Pada Minggu, 3 November 2024, warga Dusun II Pasar Rodi, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dikejutkan oleh penemuan seorang pria tak bernyawa di dalam mobil yang terparkir di bahu jalan lintas Sumatra.
Pria tersebut ditemukan dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BH 1165 WG, yang diduga telah terparkir di lokasi itu sebelum akhirnya dilaporkan oleh warga sekitar.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Firdaus menerima laporan dari warga tentang penemuan pria yang kemudian diidentifikasi sebagai Hendra, 46 tahun, seorang wiraswasta asal Perumahan Mega Permai Tahap II, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal SH MH beserta sejumlah personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobil.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Sergai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Barang-barang milik korban, termasuk sejumlah dokumen pribadi dan barang berharga, diamankan sebagai barang bukti.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar tubuh korban, di antaranya:
Satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi BH 1165 WG, Tas pinggang warna hitam merk Luxton, Jam tangan merk Edifice, Ponsel merk Vivo, Dompet cokelat merk Levis yang berisi uang tunai sebesar Rp260.000, Kartu identitas (KTP) atas nama Hendra, Beberapa kartu ATM yang tersimpan di dua dompet berbeda, Obat batuk merk Woods, Alat pembersih gigi dalam kotak
Setelah melakukan olah TKP, petugas Polsek Firdaus bersama Tim Inafis Polres Sergai segera membawa jenazah korban ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar.
Berdasarkan hasil visum, tim medis menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, memperkuat dugaan awal bahwa korban meninggal dunia akibat faktor kesehatan.
Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta persetujuan dilakukannya autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Namun, keluarga korban menolak permintaan tersebut. Berdasarkan penuturan pihak keluarga, korban diketahui mengidap penyakit tertentu, meskipun tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis penyakit yang dimaksud.
Sebagai bentuk persetujuan, keluarga membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak mengizinkan autopsi dan menerima kondisi korban.
Dugaan sementara yang disampaikan oleh pihak kepolisian berdasarkan informasi dari keluarga, korban kemungkinan meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Kendati demikian, karena keluarga menolak dilakukan autopsi, pihak kepolisian memutuskan untuk menutup penyelidikan lebih lanjut sesuai keinginan keluarga.
Dengan konfirmasi visum yang menyatakan tidak adanya indikasi kekerasan, serta penolakan autopsi dari pihak keluarga, Polsek Firdaus menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini tidak akan dilanjutkan.
Jenazah korban telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kasus penemuan pria tak bernyawa ini menjadi perhatian publik, mengingat kejadian tersebut berlangsung di lokasi umum yang ramai dilintasi warga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa atau hal-hal mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka demi menjaga keamanan bersama.(Budi)