Asahan – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Asahan, menyatakan kesiapan JPPR sebagai saksi kolom kosong dalam pemantauan Pilkada di Asahan 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator JPPR Asahan, Dianti Novita Marwa didampingi Perdana Ramadhan selaku manager hubungan antar lembaga pada Sabtu (16/11/2024) dalam keterangan persnya.
“JPPR siap untuk menjadi pemantau Pilkada di Asahan termasuk untuk saksi pada kolom kosong. Kita sedang koordinasikan hal ini kepada KPU,” kata Dian.
Untuk diketahui, JPPR menjadi satu-satunya pemantau resmi yang terdaftar dan tersertifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan.
Mengingat, situasi pada pesta demokrasi di Pilkada Asahan 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon, dan kondisi tersebut menjadikan kolom kosong sebagai opsi yang sah bagi masyarakat untuk memilih di bilik suara pada 27 November 2024 mendatang.
JPPR sebagaimana peran dan fungsinya berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan ini, sesuai Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 17 Tahun 2024, terutama Pasal 83 yang baru disahkan.
“Kami sedang mempersiapkan koordinasi dengan KPU Asahan untuk menyamakan pemahaman terkait peran JPPR dalam pemantauan Pilkada, khususnya menyangkut Pasal 83 PKPU yang baru. Kami berkomitmen menjaga integritas pemilu, meskipun hanya ada satu pasangan calon,” jelas Dianti.
Terkait hal itu pula kata Dian, JPPR saat ini sedang mempersiapkan untuk perekrutan ratusan bahkan ribuan relawan yang akan ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Asahan.
Relawan ini nantinya akan bertugas memantau jalannya pemungutan suara agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
“Relawan kami akan berperan sebagai saksi sekaligus pemantau di TPS. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan hak pilih masyarakat terlindungi,” tambah Dianti.
Dengan komitmen JPPR dan keterlibatan relawan yang tersebar luas, diharapkan Pilkada Asahan 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan mencerminkan kehendak rakyat, meskipun diwarnai dengan situasi persaingan yang tidak biasa dengan calon tunggal yang melawan kotak kosong. (MS10)