ASAHAN – Tim gabungan dari Polres Asahan dan TNI menggelar razia di Komplek Graha Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2024). Operasi ini menargetkan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik perjudian jenis mesin tembak ikan.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Asahan, IPDA Supangat, menyasar sejumlah ruko di kawasan tersebut. Petugas menyisir satu per satu bangunan yang dilaporkan masyarakat sebagai lokasi perjudian. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan aktivitas perjudian di tempat tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami mendatangi empat pintu bangunan ruko yang diduga digunakan untuk praktik perjudian tembak ikan. Namun, semuanya dalam keadaan tertutup saat razia berlangsung,” jelas IPDA Supangat.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, termasuk perjudian mesin tembak ikan. Aparat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di sekitar mereka.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap aktivitas perjudian yang ditemukan. Kami mendorong masyarakat untuk melapor ke Polres Asahan atau Polsek terdekat jika melihat adanya praktik perjudian,” ujar IPDA Supangat.
Operasi ini merupakan wujud keseriusan Polres Asahan dalam menanggapi keluhan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Razia serupa akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah Asahan tetap kondusif dan aman. (MS10)