Binjai – Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan manfaatnya bagi masyarakat. Kali ini, santunan diserahkan kepada ahli waris almarhum Sunardi, seorang pekerja informal yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. Penyerahan santunan dilakukan di Kecamatan Binjai Barat, Jumat (13/12/2024), oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah.
Almarhum Sunardi merupakan peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) yang baru terdaftar sejak Juli 2023. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dengan santunan ini menjadi penopang utama bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan tersebut, Syarifah Wan Fatimah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Sunardi. Ia menegaskan bahwa santunan ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Meski tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum, setidaknya manfaat ini menjadi bentuk kepedulian kami,” kata Syarifah.
Syarifah juga mendorong para pekerja di Kota Binjai, termasuk sektor informal, untuk mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan, peserta bisa mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit ditanggung sepenuhnya tanpa batas. Jika meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan hingga Rp42 juta untuk kematian biasa atau 48 kali gaji jika meninggal akibat kecelakaan kerja, ditambah beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua anak peserta,” jelasnya.
Legini, istri almarhum Sunardi, tak kuasa menahan rasa syukur saat menerima santunan tersebut. Ia menyampaikan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi masa depan keluarganya, terutama untuk pendidikan anak-anak mereka.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini menjadi penyelamat bagi kami, terutama dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari dan membiayai sekolah anak-anak. Semoga program seperti ini bisa terus memberikan manfaat kepada banyak keluarga lain,” ungkap Legini penuh haru.
Ia mengaku bahwa sebelumnya tidak pernah menyangka manfaat dari program ini akan terasa sebesar ini. “Suami saya baru mendaftar pada pertengahan tahun 2023. Saat itu kami hanya berpikir ini sebagai langkah berjaga-jaga. Tapi ternyata, di saat seperti ini, santunan ini benar-benar menjadi penyelamat,” tambahnya.
Program JKM BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti nyata bagaimana perlindungan sosial dapat mengubah hidup keluarga pekerja. Dengan biaya iuran yang sangat terjangkau, program ini mampu memberikan jaminan yang signifikan bagi peserta dan keluarganya.
Kisah keluarga almarhum Sunardi menjadi inspirasi bagi pekerja lainnya, khususnya di sektor informal, untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan serupa. Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja tidak hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi juga masa depan keluarga mereka.
BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di Kota Binjai dan daerah lain yang mendaftar, sehingga manfaat program ini bisa dirasakan lebih luas di masyarakat. (MS10)