Asahan – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui program Return to Work (RTW), yang saat ini tengah diterapkan untuk membantu Robert Pandapotan Siregar, seorang pekerja di PT Sahabat Sejati Setia Selalu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Robert, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu ketika tangannya terjepit mesin hingga tangannya harus diamputasi. Namun, berkat manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan, ia kini telah mendapatkan tangan palsu yang membantunya untuk kembali beraktivitas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Rabu (25/12/24) secara langsung mendampingi proses RTW bagi Robert.
“Program RTW bertujuan membantu peserta yang mengalami kecelakaan kerja agar dapat kembali bekerja di perusahaan, seperti sebelumnya. Dalam kasus ini, kami terus memberikan pendampingan kepada Robert agar ia dapat menjalani proses adaptasi dengan tangan palsunya dan tetap produktif di tempat kerjanya,” ujar Aziz Muslim dalam kesempatan tersebut.
Aziz juga menambahkan bahwa program RTW tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa alat bantu, tetapi juga pendampingan psikologis dan pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
“Kami berharap program ini dapat memberikan motivasi kepada peserta, sehingga mereka mampu menghadapi tantangan dan kembali bekerja secara maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager PT Sahabat Sejati Setia Selalu, Rizal Anju Martua Purba, menyampaikan apresiasinya terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas pendampingan yang diberikan kepada karyawan mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan pendampingannya kepada Pak Robert. Sebagai perusahaan, kami juga berkomitmen untuk terus mendukung karyawan kami yang mengalami kendala agar tetap memiliki kesempatan bekerja dan berkarya,” ungkap Rizal.
Program Return to Work (RTW) sendiri merupakan salah satu inovasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja tetap memiliki masa depan di dunia kerja. Program ini mencakup berbagai layanan, mulai dari pengobatan, rehabilitasi medis, hingga pelatihan kerja dan pendampingan psikologis.
Dengan pendampingan yang diberikan, Robert kini semakin optimis untuk kembali menjalani aktivitas di perusahaan tempat ia bekerja. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata manfaat program JKK bagi para pekerja, serta komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dan membantu peserta di saat-saat sulit.
Proses pendampingan yang berjalan lancar ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pekerja lainnya untuk tetap semangat, meskipun menghadapi situasi sulit akibat kecelakaan kerja. (MS10)