Scroll untuk baca artikel
HeadlineReligi

Gubsu Lepas 20 Ha Lahan Eks PTPN 2 Jadi Lahan Pekuburan Umum

×

Gubsu Lepas 20 Ha Lahan Eks PTPN 2 Jadi Lahan Pekuburan Umum

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com– Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyetujui untuk melepaskan 20 hektar (ha) lahan eks PTPN 2 untuk dialihkan menjadi lahan bagi pekuburan untuk umum.

Hal ini dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi untuk menyahuti banyaknya keluhan masyarakat Kota Medan dan sekitarnya tentang lahan kuburan yang terbatas.

Adapun lokasi pekuburan umum yang disediakan Gubsu Edy Rahmayadi yakni di Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahamadi saat menerima perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Pengadaan Pemakaman Muslim (LPPM) Kota Medan, di ruang kerjanya, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Kamis (22/8).

Hadir bersama masyarakat Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Ketua LPPM M Husni Maulana, dan Wakil Ketua LPPM Rahmad Dian Harahap.

Baca Juga:   Ini Capaian Kinerja Kejati Sumut Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023, 11 DPO Berhasil Diamankan

“Saya sudah tahu tujuan kalian. Saya tak mau lama-lama. Apakah sudah kalian cek lokasinya,” tanya Edy Rahmayadi pada utusan LPPM.

Utusan LPM kemudian merespon pertanyaan Gubsu dengan menyebutkan sudah melihat lokasi yang mereka minta untuk tanah kuburan tersebut.

Menjawab hal ini, Gubsu Edy Rahmayadi pun langsung menghubungi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono.

Setelah berkomunikasi melalui telepon seluler, Edy Rahmayadi langsung memberitahukan pada utusan LPPM bahwa permintaan masyarakat untuk tanah wakaf akan diberikan Pemprov Sumut.

“Kita urus dulu administrasinya, pastinya urusan langsung ke saya. Artinya sudah bisa dipakai, hanya perlu dipagar, disosialisasikan, laporkan ke Dinas Sosial bahwa ini adalah tanah kuburan,” ucap Edy Rahmayadi.

Baca Juga:   Drainase di Bintang Bayu Alami Kerusakan, Pemkab Sergai Respon Cepat

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga yang kerap bersama masyarakat LPPM memperjuangkan tanah perkuburan ini merasa puas dengan respons Gubernur Sumut yang dinilai sangat cepat tanggap dalam menyahuti permintaan masyarakat sejak tahun 2015.

Ihwan Ritonga menyatakan langkah selanjutnya bersama masyarakat akan mengurus administrasi sesuai arahan dari Gubernur.

“Kita sangat mengapresisasi gubernur yang sangat cepat tanggap merespons permintaan masyarakat. Saya sudah dari tahun 2015 memperjuangkan ini bersama masyarakat. Saya sangat mengapresiasi Pak Edy. Sekarang kita akan dorong masyarakat untuk segera mengurus administrasi sesuai arahan Gubernur tadi,” ucap Ihwan Ritonga.

Perihal lahan seluas 20 hektare yang diperoleh itu, Ihwan Ritonga menyatakan lahan tersebut juga sudah sangat luas. Diperkirakannya, lahan tersebut dapat menampung hingga 15 tahun ke depan,” katanya.

Baca Juga:   Uang Pecahan Baru Jadi Kebanggaan Warga Indonesia

Ketua LPPM M Husni Maulana, juga menyampaikan hal yang sama. Mewakili LPPM Kota Medan, Husni mengucapkan terima kasih pada Gubernur Sumut yang telah menyelesaikan permasalahan lahan kuburun ini.

Menurut Husni sebelumnya melalui perkumpulan, sudah banyak yang mengajukan permohonan penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pemprov Sumut, namun belum pernah berhasil.

“Apresiasi kita untuk Gubernur, karena sudah menyelesaikan permasalahan ini. Beliau sangat cepat dalam memberikan respons,” ucap Husni Maulana.(MS1/MS1)