Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Ditangkap, Istri Korban Diduga Otak Pelaku

×

Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Ditangkap, Istri Korban Diduga Otak Pelaku

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, dikabarkan telah ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Disebut-sebut, ada tiga pelaku yang ditangkap termasuk istri korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan pihaknya telah menangkap pelakunya. “Iya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).

Namun, Andi Rian belum mau menjelaskan secara rinci. Begitu juga ditanya pelakunya apakah ada hubungan keluarga dengan korban, Andi Rian tak memberikan jawaban.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Ada tiga orang yang ditangkap termasuk istri korban.

Baca Juga:   BUMN RI Mau Bangun Rumah dan Kirim Kereta ke Afrika

“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Argo di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.

“Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri,” tandas Argo.

Diketahui, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK 77 HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).