Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Dzulmi Eldin akan Jalani Sidang Perdananya di Medan

×

Dzulmi Eldin akan Jalani Sidang Perdananya di Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN- Terkait kasus Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin dibawa kembali ke Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eldin tiba di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) pukul 15.10 WIB.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, Eldin bersama petugas dari KPK tiba di KNIA dengan menggunakan pesawat Garuda GA-118.

Setiba di KNIA, Eldin langsung dibawa untuk dititipkan sementara di Rutan Tanjung Gusta.

Eldin turun di twrminal kedatangan domestik setelah turun dari pesawat Garuda GA 118 yang membawanya dari Jakarta.

Begitu turun, Eldin terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Pada tangannya juga terpasang borgol.

Eldin mengenakan topi berwarna hitam dan masker untuk menutupi wajahnya.

Baca Juga:   Penyidik KPK Periksa 7 Orang Terkait OTT Dzulmi Eldin

Sesaat setelah tiba, Eldin langsung dibawa masuk ke dalam mobil Toyota Innova BK 1279 RX. Mobil tersebut membawanya untuk dititipkan di Rutan Tanjung Gusta.

Besok, Eldin akan menjalani sidang perdana di PN Medan atas dugaan suap proyek di Dinas PU Kota Medan.

Pasca OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan oleh KPK terus berlanjut. Kali ini terlihat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (30/10/2019).

Diketahui, Selasa (30/10/2019) sejumlah pejabat Pemko Medan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejati Sumut. Mereka diperiksa terkait OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin.

Baca Juga:   KPK RI Puji Inovasi Pemprov Sumut Optimalkan Capaian Pajak Daerah

Ternyata, Penyidik KPK memeriksa 7 orang terkait kasus operasi tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Rabu (30/10/2019).

Mereka yang diperiksa adalah Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa; Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Suherman; Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan, SI Dongoran, Aidil (Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin), Andika (staf protokoler Pemko Medan), Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang dan Kassubag Hukum, Rahma.[rmol]