mediasumutku.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan segera membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan mulai 18 Januari 2020. Pendaftaran ini akan berlangsung selama seminggu hingga 24 Januari 2020 mendatang.
“Pendaftar bisa langsung datang ke KPU Medan untuk menyerahkan berkas pendaftaran, boleh juga mengirim via pos,” kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, Rabu (15/1/2020).
Dijelaskan Nana, proses pendaftaran pada tanggal 18 Januari hingga 23 Januari 2020 hanya dilayani pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun untuk pendaftaran pada tanggal 24 Januari akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB.
“Pada hari terakhir kita tutup pukul 24.00 WIB,” ucapnya.
Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan seleksi berkas para pendaftar. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).
“Hari ini kami berkunjung ke USU untuk melihat langsung fasilitas yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian tersebut,” sambung Nana.
Dalam kunjungan ini, lanjut Nana, KPU Medan melakukan simulasi ujian CAT. Simulasi ini menurutnya dilakukan untuk menghitung waktu yang dibutuhkan oleh peserta dalam menyelesaikan soal. Selain itu, juga melihat kesiapan teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan ujian tersebut nantinya.
“Bagaimana misalnya penanggulangannya jika terjadi error, jika listrik padam dan lainnya. Kita berharap kunjungan kita ini bisa menjadi awal untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan teknis. Jumlah komputer yang tersedia ada sekitar 80 unit namun ada cadangan 10 unit,” tandasnya.
Kunjungan ke lokasi ujian CAT ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sumut Yulhasni. Sedangkan dari KPU Kota Medan yakni Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, Nana Miranti dan Edy Suhartono.