Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Ungkap Pembunuhan Jamaluddin, Kapoldasu: Tidak Ada Tempat bagi Kejahatan di Sumut

×

Ungkap Pembunuhan Jamaluddin, Kapoldasu: Tidak Ada Tempat bagi Kejahatan di Sumut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Akhirnya, pihak Polda Sumut berhasik menuntaskan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat Sumatera Utara.

Dalam kasus ini polisi bekerja kurang lebih 40 hari untuk pengungkapan. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, tuntasnya kasus ini berkat kerjasama anggota.

“Saya apresiasi itu. Saya sudah usulkan penghargaan kepada anggota, berupa pin emas. Saya juga pernah mendapat pin emas dari bapak Kapolri. Bisa pin perak dan sekolah,” kata Irjen Martuani.

“Itu diberikan kepada anggota yang terlibat langsung. Penghargaan lainnya adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Sudah diusulkan kepada bapak Kapolri,” sambungnya.

Kapolda menjelaskan, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal keamanan. Ia menyampaikan, perlunya CCTV untuk memantau. Tidak itu saja, peranan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas kepolisian.

Baca Juga:   Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu Lantik Tiga Kajari Secara Virtual

“Sinergitas ditingkatkan. Intinya, kami terus memberikan keamanan kepada masyarakat Sumut. Tidak ada tempat bagi kejahatan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan tiga tersangka pembunuhan Jamaluddin, di antaranya adalah istri korban ZH, dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).

Jamaluddin merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang tahun lalu.