Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Temuan Proyek fiktif  “Indonesia Terang”, Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM Akan Laporkan Perusahaan Swasta

×

Temuan Proyek fiktif  “Indonesia Terang”, Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM Akan Laporkan Perusahaan Swasta

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Selaku anggota Dewan, Kegiatan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja atau reses Komisi VII DPR RI, bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Jawa Tengah.

Dalam Reses itu ditemukan fakta adanya dugaan proyek fiktif “Indonesia Terang”yang terjadi dimana proyek penerangan untuk 12.500 desa telah di alihkan menjadi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).

Demikian hal yang diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu kepada wartawan, di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020) .

Menurut Gus Irawan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada pihak Kementerian ESDM yang diterima Rida Mulyana, beliau memberi jawaban bahwa tidak ada lagi program penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).

Baca Juga:   Pemkab Samosir Salurkan BST Kemensos RI, Sebesar Rp. 600.000/Bulan

Program Indonesia Terang yang digulirkan pada Era Menteri ESDM Sudirman Said bukanlah program lampu jalan, tetapi program untuk melistriki 12.500 desa yang waktu itu belum punya listrik guna meningkatkan ratio elektrifikasi hingga ke desa-desa, ungkap Gus Irawan.

Bahkan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, Bali PT. PLN Persero yang hadir saat pertemuan, juga mengaku tidak mengetahui program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS ) tersebut. Oleh karena itu saya meminta masalah ini segera diusut, kata Gus Irawan.

Tambah, Gus Irawan, di akui Kadis ESDM Jateng menyampaikan kepadanya bahwa ada pihak perusahaan menawarkan kerja sama dengan kontraktor lokal untuk pembangunan PJU tersebut dengan menyetor Rp 30 juta sebagai jaminan.

Baca Juga:   Wagub Sumut Beri Motivasi Kepada Anak Yatim Piatu

Kami menduga sudah banyak Pemda dan pengusaha daerah yang menyetor uang jaminan kepada oknum perusahaan PT.IRJ mengatasnamakan Program Indonesia Terang itu fiktif.

Untuk itu, Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah dan aparat berwajib menindaklanjuti temuan dugaan program fiktif “Indonesia Terang” yang dilakukan oleh perusahaan swasta PT.IRJ melalui kegiatan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya, terang Gus Irawan.

Atas temuan itu, saya sudah minta temuan ini segera dituntaskan. Kalau ini proyek tipu-tipu maka aparat hukum harus segera tindak untuk menghindarkan lebih banyak korban, pungkasnya.