Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanSumut

Kabar Bahagia : 1 Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Asahan Dinyatakan Sembuh

×

Kabar Bahagia : 1 Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Asahan Dinyatakan Sembuh

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Satu dari dua pasien positif Covid-19 dari  Kabupaten  Asahan yang mendapatkan perawatan di rumah sakit di Medan  dinyatakan sembuh. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Rahmat Hidayat Siregar, dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, di Kisaran Selasa (21/4/2020).

Lebih jauh, adapun identitas pasien yang dinyatakan sembuh tersebut berinisial NS (53 tahun), warga desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. NS merupakan istri dari ES (55) anggot DPRD Sumut dari Fraksi Hanura yang masih dalam perawatawan. Meski telah dinyatakan sembuh, NS masih harus diawasi dan menjalani perawatan kesehatan di rumah.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat Siregar, menuturkan pihaknya mendapat kabar dari Jubir Gugus Tuga Covid-19 provinsi Sumatera Utara dr. Haris Yudhariansyah.

Baca Juga:   TP PKK Asahan Silaturahmi ke Panti Asuhan Jelang Peringatan HUT RI ke-76

“Alhamdulillah, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan ,  satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh,” jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien dan selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya.

Menurut hidayat NS bersama suaminya ES dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), pada 6 April 2020, dan langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan. Selanjutnya pada 14 April, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar kemenkes RI dinyatakan positif, dan kini dinyatakan sembuh.

“Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah, karena kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Asahan yang positif tersisa satu orang dan kini masih dalam perawatan medis,” jelas Hidayat. (MS10/MS9)

Baca Juga:   Rakernas Kejaksaan RI Hari Kedua, Kajati Sumut Ikuti Di Komisi III Bidang Pidum