Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimMedanSumut

Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Elvina Undang Perhatian Warga

×

Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Elvina Undang Perhatian Warga

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Elvina (21) warga Jalan Pukat IV, Medan dikawal banyak Polisi. Dalam Prarekonstruksi yang digelar di salah satu rumah di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (7/5/2020), Polisi membawa 5 orang dalam kondisi diborgol. Dalam prarekonstruksi itu, polisi cukup kewalahan mengamankan ratusan warga yang antusias berdatangan ke lokasi peristiwa.

Seorang di antara yang diborgol yakni J (24), pemilik rumah yang sebelumnya disebut sebagai teman Elvina dan M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga lainnya seorang pria dan dua wanita dewasa. Identitas mereka belum diungkap, namun kabar yang beredar ketiganya adalah keluarga J. Namun saat Prarekonstruksi digelar, status keempatnya belum diketahui. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga:   Buka Bersama MPW PP Sumut, Musa Rajekshah : Maksimalkan Kebaikan di Akhir Ramadan

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menyatakan penyelidikan masih berlangsung. “Masih pendalaman keterangan para saksi dan tersangka. Mohon waktu ya,” katanya.

Dalam prarekonstruksi itu Elvina digantikan orang lain. Adegan pertama dimulai dengan kedatangan korban bersama M di rumah J. Mereka berboncengan di sepeda motor. Selanjutnya adegan berlangsung di dalam rumah.

Proses rekonstruksi masih berlangsung. Sejumlah warga sekitar datang ke lokasi kejadian untuk melihat jalannya proses itu.

Seperti diberitakan Elvina diduga dibunuh secara sadis di rumah J di Jalan Duku Komplek Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) malam. Dia nyaris tak dikenali. Tubuhnya penuh luka dan terbakar.

Di samping tubuh Elvina didapati M dalam kondisi sekarat. Dia diduga menenggak cairan pembunuh serangga. Tubuh Elvina ditemukan Michael yang mengaku meninggalkan keduanya di rumahnya. Dia kemudian memberitahukan kejadian itu kepada kedua orangtuanya.

Baca Juga:   Polisi Menunggu Hasil Autopsi Terkait Kematian Hakim PN Medan

Dugaan awal, M lah pelaku pembunuhan itu, lalu mencoba bunuh diri. Dugaan ini diperkuat dengan adanya secarik kertas yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya. Cinta Elvina (lambang love) Acai,” tertulis pada kertas itu.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Jasad Elvina diautopsi, sedangkan Michael diobati.

M sudah sembuh dan langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Dia diperiksa sebagai tersangka di ruang penyidik. Proses pemeriksaan ini dilanjutkan dengan menggelar prarekonstruksi.