Scroll untuk baca artikel
HukrimSumut

Mengaku Polantas Razia Warga, Empat Kawanan Curanmor Dibekuk Polisi

×

Mengaku Polantas Razia Warga, Empat Kawanan Curanmor Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Medan, mediasumutku.com — Empat dari enam kawanan perampok dibekuk Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Keempat kawanan perampok sepeda motor ini diamankan petugas karena menyamar sebagai Polisi Lalu Lintas lalu membawa kabur sepeda motor korban dari hasil razia bodong.

“Mengaku petugas dari kepolisian yang sedang melakukan razia dengan menggunakan senjata api dan borgol, enam orang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka mengelabui korban M Imam” jelas Wadir Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak kepada wartawan dalam temu pers pengungkapan kasus di Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (11/7/2019).

Saat ini, sambung Donal, dari enam orang pelaku, empat pelaku telah mengakui perbuatannya. Sedangkan dua orang pelaku lainnya yang masih buron dan sedang dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:   Pasca Libur Lebaran, Ali Sipahutar Akui Rutinitas ASN dan Honorer Sudah Berjalan Normal

Terkait kepemilikan senjata api yang digunakan kawanan perampok saat beraksi, Mantan Kapolres Binjai ini mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui asal senjata air softgun dan borgol yang mereka gunakan para pelaku.

Sementara, barang bukti lain berupa satu pucuk senjata api jenis Airsofgun merk Taurus berikut magazen, satu pucuk senjata Airsofgun merk KWC berikut magazen, dua buah tabung gas senjata air sofgun, borgol tangan, satu unit handphone samsung, selembar STNK nomor 00477176 tanggal 10 sebtember 2018, satu unit motor Yamaha Mio warna putih BK 2033 MX serta barang bukti hasil kejahatan turut diamankan tim Ditreskrimum Polda Sumut.

Berikut data keenam pelaku lengkap identitas serta perannya, sebagai berikut :

Baca Juga:   Sertijab Kasi Intel Kejari Belawan, Dari Oppon Siregar ke Daniel Barus

1.Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) warga Jalan Garuda No. 108 Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Deli Serdang berperan melakukan penangkapan terhadap korban.

2.Muda Remaja Parlis als Arus (37) warga Jalan Wasono No. 2, Kelurahan Perintis, Medan Timur, Kota Medan. melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan senjata api jenis airsoftgun.

3.Andri Syahputra (30) warga Jalan Pelikan Raya No.475 Kelurahan Kenaga Percut Sei Tuan, Deli Serdang berperan turut menangkap korban dan membawa sepeda motor korban.

4. Muhammad Rahul, (26) warga Jalan Sutoyo blok No. 50 Kelurahan Kesawan, Kota Medan melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa korban kedalam mobil.

5. S als T (40) status DPO, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Benteng Hilir, Kota Medan berperan melakukan penangkapan terhadap korban dengan menutup kepala korban menggunakan karung goni, memborgol tangan korban, memukul kepala korban dengan air sofgun dan menjual sepeda motor korban.

Baca Juga:   Ahmad Yasir Ridho Minta Pengurus DPD tingkat II Partai Golkar Sergai Jallin Komunikasi

6. B (35) status DPO, warga Pasar V Tembung, Deli serdang, berperan melakukan penangkapan korban dan menentukan target korbannya.

Kasus ini terungkap atas laporan korban M Imam Syahfii (28) warga Batang Kuis, Deli Serdang atas peristiwa yang ia alami ke Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (28/6/2019) lalu. (dk)