Mediasumutku.com| Deliserdang– Terkait kasus penyerangan anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deliserdang hingga mengakibatkan satu unit mobil dinas BNN Deliserdang rusak.
Polresta Deliserdang berhasil menangkap dua dari lima orang tersangka, satu diantara dari lima tersangka adalah seorang Kepala Dusun setempat.
Dua orang tersangka yang diamankan adalah Ilham Kepala Dusun dan Andre warga Dusun III Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
“Keduanya terjerat kasus menghalangi petugas dan perusakan kendaraan dinas saat bertugas”,ungkap Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait SIK dan Kasatreskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK dalam keterangan persnya di Mapolresta Deliserdang Jum at (07/08/2020).
Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan kalau dari lima orang tersangka yang terlibat penyerangan petugas BNN saat melakukan penangkapan bandar Narkoba di Desa Rugemuk ada dua orang diamankan dan tiga lainnya masih dilakukan pengejaran.
“Selain dua tersangka kami mengamankan barang bukti sejumlah batu yang digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan Dinas BNN. Saat ini tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maximal lima tahun penjara ,” ujar Kapolresta.
Hasil yang diperoleh sebelumnya, kejadian pada Rabu 05/08/2020 kemarin sejumlah warga Dusun III melakukan penyerangan pada 11 orang petugas BNN Deliserdang yang akan melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkoba inisial SL dirumahnya
Namun setiba dilokasi petugas dihalangi warga yang dikoordinir oleh tersangka Ilham yang merupakan kepala dusun setempat, sejumlah orang melempari petugas dengan batu dan merusak mobil dinas petugas BBN hingga rusak parah.
Sementara petugas BNN berlarian menyelamatkan diri dari penyerangan sejumlah orang tersebut, akibat aksi sejumlah orang tersebut SL terduga Bandar Narkoba yang menjadi target petugas berhasil melarikan diri.