Mediasumutku-MedanI Guna meminimalisir ketidakpahaman atau ketidaktahuan maupun kelalaian para investor terhadap ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, terutama terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan kembali menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyusunan LKPM Online di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (10/10).
Bimtek yang dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kadis PMPTSP Kota Medan Qamarul Fatah dilakukan sebagai upaya mengedukasi para investor sehingga dapat melaporkan LKPM secara online. Sebab, Dinas PMPTSP telah membuka pelayanan penyampaian LKPM secara online melalui aplikasi yang disebut Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Online (SPIPISE).
Pelatihan ini kali kedua digelar Dinas PMPTSP di Le Polonia Hotel, sebelumnya pelatihan serupa telah dilaksanakan bulan lalu, tepatnya, Senin (30/9). Pasalnya, masih banyak para investor baik itu dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menyampaikan laporan LKPM secara manual.
Itu sebabnya dalam bimtek yang kedua ini, jelas Qamarul, para peserta diberi pengarahan dan penjelasan sedetail mungkin menyangkut bagaimana tata cara penyampaian LKPM secara online melalui aplikasi SPIPISE. “Semoga dengan pelatihan yang kita berikan ini, semua perusahaan baik PMA maupun PMDN dapat melaporkan LKPM secara online,” kata Qamarul didampingi Ahmad Basyaruddin selaku Sekretaris Dinas PMPTSP dan Nurdin Ansyari selaku Ketua Panitia Bimtek.
Selain memberikan pemahaman tentang cara penyampaian LKPM secara online, jelas Qamarul, bimtek yang digelar ini juga sebagai upaya meningkatkan nilai realisasi investasi sesuai capaian yang ditergetkan pemerintah pusat dari proyek PMA dan PMDN yang ada di Kota Medan. Terkait hal itulah sambung Qamarul, perlu dilakukan upaya lebih intensif dalam pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
“Salah satu upaya pengendalian pelaksanaan penanaman modal, kita terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM secara online. Kemudian kita juga mendorong seluruh perusahaan yang ada di kota Medan untuk mengajukan izin usaha tetapnya di Dinas DPMPTSP Kota Medan,” jelasnya.
Bimtek Penyusunan LKPM Online ini diikuti 100 peserta yang merupakan perwakilan perusahaan PMA dan PMDN, kali ini pesertanya yang perusahaannya berada di kawasan Medan bagian Utara. Sebagai nara sumber, Dinas PMPTSP kembali mendatangkan mentor dari Dinas PMPTSP Provinsi Sumut. Selain penyampaian materi, naras umber juga mengajarkan praktek langsung penyampaian LKPM online.
Agar pelaksanaan bimtek berjalan lancer dan mendapatkan out put sesuai yang diharapkan, Qamarul menberpsan kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sebaik-baiknya serta mencermati setiap pemaparan yang disampaikan para narasumber. “Apabila masih kurang jelas, diskusikan dengan naras umber sehingg seluruh peserta memperoleh manfaat yang optimal guna mnedukung kelancaran tugas dan fungsi masing-masing,” pesannya.(Ril)