Scroll untuk baca artikel
HankamSumut

KPK dan Polda Bersinergi Berantas Korupsi di Sumatera Utara

×

KPK dan Polda Bersinergi Berantas Korupsi di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar rapat koordinasi sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beserta aparat penegak hukum se-Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (27/8/2020).

Rakor tersebut dihadiri Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri M.Si, Plt Kajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Para Kapolres/Ta/Tabes dan para Kajari se-Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin pada rakor tersebut mengatakan, di wilayah hukum Polda Sumut zero toleransi untuk narkotika, termasuk perjudian dan togel. Kejahatan jalanan juga diberantas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Sepanjang tahun 2020 sampai hari ini ada 16 berkas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Sumut. Kami memohon kepada bapak untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut. Dan kepada para Kapolres yang menangani kasus korupsi di wilayah hukumnya agar mendengarkan arahan dari Ketua KPK agar bisa kita terapkan di tempat kita masing-masing,” kata Kapolda Sumut.

Baca Juga:   Status Tersangka Imam Nahrawi, KPK: Tidak Ada Motif Politik

Kemudian, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan, cara-cara efektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam rakor sinergitas ini Ketua KPK RI menyampaikan harus ada pengawasan mengenai aparat penegak hukum dalam berbagai kegiatan, karena cara OTT masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.

“Namun, harus ada himbauan dan pembenahan kepada tokoh. Jangan biarkan seseorang yang korupsi merasa nyaman dengan apa yang dia dapatkan. Karena itu sangat merugikan keuangan negara. Sebagai aparat panegak hukum kita harus mampu menjaga aset dan uang negara,” kata Ketua KPK RI.

Sesuai dengan instruksi Presiden, lanjutnya, masyarakat itu menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Oleh karena itu tugas KPK dan pemerintah yang terlibat adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang melakukan pelayanan publik dan melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintah. (MS9)

Baca Juga:   H Darma Wijaya Minta Doa Restu DPW Al-Wasliyah Sumut