mediasumutku.com | SERGAI – Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai kembali menangkap 2 dari 3 pelaku penganiayaan terhadap wartawan Analisa, sedangkan seorang tersangka lainnya sedang diburu.
Polsek Tanjung Beringin terlebih dahulu berhasil menangkap pelaku AN alias Ali (19) di hari kejadian pada 1 Oktober 2019 lalu sekira pukul 18.30. Di mana pelaku AN alias Ali ditangkap oleh warga sekitar.
Polsek Tanjung Beringgin terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan hari ini berhasil menangkap pelaku kedua KR alias Kidir(28) warga Gang Rukun, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kapolsek Tanjung Beringin, Iptu Khairul Saleh mengatakan, penangkapan kedua pelaku berkat laporan Korban M. Zul Fadli (26) yang merupakan wartawan Analisa dan berdomisili di Jalan Masjid Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Di mana korban dianiaya tiga pelaku di Dusun IV Buantan Timur, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, tepatnya jalan lintas umum Desa Pekan Tanjung Beringin pada Selasa (1/10/2019) sekira pukul 18.30.
“Saat ini kedua pelaku AN alias Ali dan KR alias Kidir sudah diamankan Polsek Tanjung Beringin, sedangkan pelaku ZI alias Zaki masih terus dilakukan pengejaran,” ungkapnya.
Kedua tersangka, sebut Kapolsek, dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Subs 351 Ayat (1) dari KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, awal kejadian di mana korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya tepatnya di Jalan Masjid Dusun V, berselihan dengan sepeda motor yang kendarai salah pelaku KR alias Kidir berboncengan teman-temanya.
Saat itu korban tiba tiba dimaki oleh pelaku, lalu korban melihat ke arah pelaku, namun pelaku langsung berlalu pergi.
Selanjutnya, secara tiba-tiba sesampainya di TKP, para pelaku memotong dan memberhentikan sepeda motor yang dikendarai korban dan langsung memukul korban secara membabibuta hingga membuat hidung korban berdarah.
Ketiga pelaku berusaha kabur, namun dikejar oleh warga, sehingga salah seorang pelaku AN berhasil ditangkap dan dan diserahkan ke Polsek Tanjung Beringin berikut barang bukti.[sugi]