mediasumutku.com | MEDAN – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
“Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).
“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta,” kata Febri.
Belum diketahui berapa orang yang diamankan. Dia juga belum menyebut kasus apa yang membuat Eldin terjaring OTT. Eldin masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Berdasarkan informasi OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur: Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, swasta.
Uang yang diamankan lebih dari 200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut.
Walikota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. 6 orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan. Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan.